DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya yang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya diwarnai aksi demo Ratusan warga Kota Tasikmalaya.
Aksi demo berlangsung di Jalan KHZ Mustofa tepatnya depan hotel tempat KPU Kota menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Gubernur-Wagub Jabar dan Walikota serta Wakil Walikota Tasikmalaya Pilkada 2024, Senin (2/12/2024).
Pantauan dilapangan, ratusan warga Kota Tasikmalaya mendatangi hotel sekitar pukul 11.15 WIB disaat hujan deras dan massa aksi membentangkan sejumlah spanduk yang berisi penolakan terhadap praktek dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh oligarki yang tidak bertanggungjawab.
Mereka membakar puluhan ban bekas di Jalan KHZ Mustofa mengakibatkan lokasi sekitar aksi dipenuhi kepulan asap pekat hitam. Ratusan Personel yang sedang melakukan pengamanan pun ditarik mundur untuk menyelamatkan diri, karena kepulan asap pekat hitam itu menyembur ke petugas yang sedang mengamankan lokasi.
Namun petugas keamanan tetap menjaga situasi agar pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tetap berjalan dengan aman dan lancar.
Satu persatu koordinator aksi demo menyampaikan orasinya saat hujan deras dan mereka menyuarakan protes dan melawan sejumlah dugaan pelanggaran di pilkada Kota Tasikmalaya, atas pelanggaran politik uang menjadi bentuk pelanggaran yang paling disoroti massa aksi.
Bahkan Pilkada tahun 2024 ini, banyak pelanggaran yang di lakukan Paslon nomor 4 dengan membagi-bagi uang Rp 100 hingga Rp 150 ribu menggunakan transaksi online maupun offline untuk memudahkan dan kepraktisan dalam bertransaksi menjadi salah satu alasan utama dengan memilih menggunakan e-wallet.
“Kami menolak hasil Pilkada kemarin, karena banyak indikasi kecurangan dan intimidasi salah satu Paslon itu tidak diproses, meskipun laporan sudah dilayangkan ke Bawaslu,” ucap koordinator aksi Dadi Abidarda
Menurut dia, Bawaslu lamban bahkan seolah tidak becus melaksanakan tugasnya sebagai pengawas. Sehingga oknum oligarki dibiarkan bebas begitu saja hingga menghasut warga uang.
“Yah Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2024, cacat hukum. Karena terindikasi adanya pelanggaran politik uang yang begitu terstruktur dan masif,” katanya.
“Walaupun Paslon nomor 4 menang dari hasil Pilkada ini, bagi kami tidak masalah. Yang jadi permasalahan adalah, kami menyaksikan secara langsung bahwa kemenangan yang didapat pada Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 melalui penodaan demokrasi,” jelas Dadi. (M.Kris)