DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Seorang tokoh agama berinisial Li (57) Warga Desa Singasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya di rumahnya, Rabu (8/1/2025).
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan massa. Karena pelaku sudah diamankan terlebih dulu oleh warga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta.
“Untuk motif dan modusnya masih didalami oleh unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya,” katanya.
“Karena kemarin para saksi itu belum bisa seluruhnya hadir, bahkan korban dan orang tua korban sendiri baru hari ini bersedia dimintai keterangan,” jelas Ridwan.
Hingga saat ini, baru satu korban yakni cucu tiri terduga pelaku. Korban saat ini mendapatkan pendampingan untuk membantu proses pemulihan.
“Mudah-mudahan hari ini sudah bisa menentukan status terduga pelaku,” jelasnya. Karena kami masih terus maraton melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus cabul yang dilakukan oleh tokoh agama ini,” jelas Ridwan. (M.Kris)