Sebanyak 1.995 Petugas Pantarlih Kota Tasikmalaya Hingga Kini Belum Dapatkan Upah

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Sebanyak 1.995 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kota Tasikmalaya yang tersebar di 69 Kelurahan hingga kini belum mendapatkan upah.

Meski pekerjaannya sudah selesai, melakukan pencoklitan data hingga kini belum ada pembayaran yang jelas. Hal itu disampaikan Andi  (30) warga Sindanglengo Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.

Ia mengaku telah mengerjakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) KPU, untuk mendata ulang masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Dr Ade Zaenul Mutaqin saat membuka kegiatan Sosialisasi Daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD pada pemilu tahun 2024 disalah satu hotel di Jalan HZ Mustopa mengatakan,  pencairan upah Pantarlih akan dibayarkan usai bulan Maret 2023.

Menurut dia, semuanya sedang dalam proses dan perlu waktu.

 “Yah mudah-mudahan bisa cepat selesai bulan maret ini, karena pembayarannya juga melalui rekeningnya masing-masing. Untuk upah Pantarlih sendiri yakni Rp 1 juta untuk pekerjaan 1 bulan dan masa kerja mereka terhitung selama 2 bulan sehingga total upah yang mereka dapatkan yakni Rp 2 juta,” pungkasnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *