Sengketa Badan Jalan Yudanegara Tasikmalaya Kagetkan Berbagai Pihak, Begini Penjelasan Hery Nugraha

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Sengketa Badan Jalan dari pengakuan salah satu ahli waris bahwa sebagian badan Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya merupakan tanah pribadi atau hak milik  dan ini cukup mengagetkan berbagai pihak. 

Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Isep Rislia mengungkapkan, kekaget annya dengan munculnya permasalahan tersebut karena setidaknya itu akan memunculkan pertanyaan publik yang perlu dijawab oleh pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Setelah kita melakukan pertanyaan kepada pihak PUPR dan jawaban yang kita terima dari pihak PUPR sedang melakukan penelusuran asal usul jalan tersebut karena sudah ada sejak Tasikmalaya status administrasinya kabupaten,” kata Isep, Jumat (24/1/2025). 

Setelah nanti pihaknya mendapatkan jawaban seperti apa hasil dari penelusuran pihak Dinas PUTR dan tinggal bersama-sama bagaimana mencari solusi dari permasalahan tersebut.

“Bagi saya ini harus secepatnya dilakukan oleh  pihak pemerintah jangan sampai mereka dalam hal ini pihak yang mengklaim bahwa itu tanah pribadi mengambil langkah lebih jauh. 

“Kalau tidak cepat dituntaskan lantas pihak yang merasa pemilik mengambil langkah seperti melakukan penutupan akses jalan maka masyarakat yang akan dirugikan,” tegas Isep

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkot Tasikmalaya, Hery Nugraha mengatakan, terkait polemik Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya pihaknya dari Dinas PUTR bersama dengan Bagian Asset dan Bagian Hukum Pemkot Tasikmalaya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya.

“Saat kami mempertanyakan hal tersebut, pihak PUPR Kabupaten Tasikmalaya merasa kaget dengan informasi tersebut, dan mereka akan melakukan pencarian data pendukung keabsahan lahan yang saat ini disengketakan,” ujarnya. 

“Jadi tadi kita telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten tapi baru sebatas koordinasi baik ke PU maupun ke bagian asset kabupaten untuk menggali data lahan tersebut.

“Jalan Yudanegara itu kan dibangun beberapa puluh tahun lalu saat status administrasinya Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya. 

Termasuk pihaknya mendatangi BPN Kabupaten Tasikmalaya guna menanyakan data-data Terkait lahan tersebut. Namun jawaban dari pihak BPN Kabupaten, data-data terkait status tanah di Kota Tasikmalaya sudah diserahkan ke BPN yang ada di Kota Tasikmalaya. 

“Jadi nanti langkah selanjutnya kita juga akan berkoordinasi dengan BPN Kota Tasikmalaya,” ujarnya. 

Kalau untuk jawabannya belum ada karena dari pihak Kabupaten juga masih mencari arsip-arsip nya karena kejadiannya sudah cukup lama.

Apalagi dari sertifikat yang diperlihatkan ahli waris kepada kita itu sertifikat tahun 1956. Jadi kami sangat perlu waktu untuk mendapatkan data yang sebenarnya,” terang Hery. (M.Kris)