Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya Lakukan Patroli, Ini Hasilnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).-Guna menjaga kondusifitas Kamtibmas, Polresta Tasikmalaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan(KRYD) dilaksanakan Tim Patroli Presisi Maung Galunggung, Jumat malam hingga Sabtu dinihari.

Saat melaksanakan Patroli di jalan Sutisna Senjaya, Tim mengamankan penjual minuman keras (Miras) berinisial AP (21) dan RF (21) warga Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

“Dari kedua remaja tersebut kami amankan 31 botol ukuran 600 ml dan 8 botol ukuran 1,5 liter miras jenis ciu,” ungkap Katim Patroli Presisi Ipda Azis Kartaji, Sabtu (24/06/2023).

Barang bukti dikumpulkan dan langsung dibawa ke Mapolresta untuk dimusnahkan, Sabtu(24/6/2023).(Foto: M.Kris

Ia menjelaskan, pemilik dan barang bukti miras diserahkan ke Satreskrim Polresta Tasikmalaya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan beberapa sepeda motor tanpa kelengkapan dan berknalpot bising,” tambahnya

Sementara itu, Kapolresta Tasikmalaya AKBP SY Zainal Abidin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan KRYD mengantisipasi gangguan kamtibmas, peredaran Miras, berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.

“Komitmen kami dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan Kepolisian guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *