Menurutnya, Danu telah siap dengan segala konsekuensi yang harus ditanggungnya dalam perkara ini.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agusutus 2021.
Dalam peristiwa tersebut, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) menjadi korban.
Jenazah keduanya ditemukan di dalam mobil mewah jenis Alphard yang terparkir di samping TKP. (Dikki Wahyu Afandi)