Ridwan Kamil Minta Bupati Jeje Nonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata  menonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani.

Permintaan tersebut disampaikan Ridwan Kamil via akun media sosialnya, usai bertemu Husein Al Rafsanjani, Guru SMPN 2 Pangandaran.

Guru muda itu jadi perbincangan publik karena nangis sambil menumpahkan unek-uneknya di medsos berbagi video. Usai dimarahi Kepala BKPSDM dan disebut nggak layak jadi guru.

Diduga Husein dimarahi karena yang bersangkutan pernah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021.

Yang pasti Ridwan Kamil dalam postingan instagramnya mengatakan hal seperti ini.

“Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran,” kata Ridwan Kamil dalam unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis, 11 Mei 2023.

Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein yang merupakan guru musik lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan berhasil menjadi PNS. Dia menyayangkan jika Husein mundur begitu saja karena mengingat kompetisi menjadi PNS tidaklah mudah.

“Untuk seperti itu (jadi PNS) berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” ungkapnya.

Ridwan mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mendampingi kasus yang sedang terjadi. Guna mencari solusi yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dia juga meminta Bupati Pangandaran yang mempunyai kewenangan menaungi institusi level SMP untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut agar mendapat solusi terbaik.

” Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur,” katanya.

Ridwan mengimbau setiap Aparatur Sipil Negara ASN (ASN) di Jabar agar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat.

Dalam postingan berikutnya, Ridwan kamil akhirnya memutuskan untuk mencopot Dani Hamdani dari jabatan Sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Keputusan tersebut diambil setelah dirinya mendengarkan curahan hati (curhat) dari Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang viral untuk pindah sekolah.

Tak hanya mencopot jabatan Dani Hamdani, Ridwan Kamil pun menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa BKPSDM Pangandaran.

Sehingga apabila terbukti ada pungli dan korupsi, dirinya menegaskan akan menindak oknum sesuai dengan perundang-undangan.

“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” ungkap Ridwan Kamil.

“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” tegasnya. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *