UMKM Kota Cimahi Didorong Terus agar Bisa Ekspor, Ini Upayanya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Koordinator Pendamping UMKM Jabar Juara, Dani Hamdani, menggelar sosialisasi dengan tema “Grour Your Business (Kembangkan Bisnis Anda) UMKM Cimahi Bisa Ekspor” ,  di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (27/6/2023).

Dalam acara tersebut dihadiri oleh, Sekretaris Camat (Sekcam) Cepi Rustiawan, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Disdagkoperind Kota Cimahi, Emir Faisal, Kepala Kadin Kota Cimahi, Asep Maryadi sebagai Narasumber dan Ketua UMKM Kecamatan Cimahi Selatan, Ali Hakim.

Menurut Sekcam Kecamatan Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan, kegiatan yang dilaksanakan oleh UMKM Jabar Juara mengenai sosialisasi pengembangan bisnis untuk di Ekspor.

“Ini sebagai langkah awal dan motivasi yang sangat baik bagi UMKM-UMKM yang ada di Kecamatan Cimahi Selatan,” ujar Cepi.

Sekcam Kecamatan Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan. (foto:ist)

Selain itu, kata Cepi, untuk seluruh usaha dari para UMKM yang barang produknya dapat di ekpor, harus memenuhi persyaratan yang harus di tempuh, seperti MIB, Sertifikat halal dan lainnya.

“Pendaftaran sertifikat halal tersebut merupakan salah satu bagian dari para pelaku UMKM untuk mendapatkan salah satu legal formal,” terang Cepi.

Sertifikat halal, sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat UMKM Kota Cimahi,

“Kami berharap, dengan kegiatan ini bisa menjadi sistem kolaboratif, antara komunitas HIPMI, Kadin, dengan dinasnya ini harus menjadi satu sistem,” katanya.

Karena tanpa terjadi satu sistem, dalam keterkaitan diantara pelaku, komunitas dan pemerintah, untuk mencapai suatu kemajuan akan menjadi sulit, jadi kalau terjadi kolaborasi, ini merupakan sebagai tongkat awal untuk membangun perekonomian UMKM menjadi kuat, lebih maju dan lebih luas.

Sementara itu, menurut Kabid Koperasi dan UMKM Disdagkoperin, Emir Faisal,  untuk dapat melakukan ekspor produk UMKM yang dihasilkan, pelaku UMKM harus menempuh beberapa fase, seperti Konsep pengembangan kewirausahaan naik kelas ada 5 fase, yaitu sebagai berikut :

1. Fase Basic, dimana fase ini teramat penting dan mendasar untuk membangun motivasi bisnis.

2. Fase Lanjut, fase penguatan pengetahuan penunjang talenta bisnis.

3. Fase Fasilitasi, berupa pemberian fasilitasi untuk memberi dukungan penguatan wirausaha.

4. Fase Akselerasi, berupa tahapan menguji kemampuan wirausaha dalam mempersiapkan bisnisnya untuk bermitra.

5. Fase Kemitraan, proses dimana wirausaha akan dimitrakan dengan mitra usaha yang lebih besar.

“Termasuk masalah legalitas UMKM salah satunya selain NIB telah dimiliki, termasuk sertifikat halal yang harus diproses terutama UMKM dalam bidang kuliner atau makanan,” tegas Emir.

Terkait masalah sertifikat halal, Emir sangat mendukung sekali, karena hal tersebut merupakan program dari pemerintahan pusat,

“Untuk masalah serifikat Halal kami juga akan membantu, termasuk dari Kemenag,” ujarnya.

Jadi, lanjut Emir, Disdagkoperin pun ikut membantu para UMKM dalam bentuk penguatan dalam bidang pengetahuan dan fasilitasi perijinan dan kemitraan UMKM.

Begitu pula menurut Ketua Kadin Kota Cimahi, Asep Maryadi. “Saya sebagai narasumber di closing statement saja yang diberikan beberapa materi kepada para pengusaha saja,” ucap Asep.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua UMKM Kecamatan Cimahi Selatan Ali Hakim, menurut Ali, pihaknya telah mengikutkan para UMKM dalam acara UMKM Jabar Juara masalah sertifikasi sebanyak 50- sampai dengan100 para peserta UMKM se Kecamatan Cimahi Selatan,

“Alhamdulillah dengan adanya kegiatan dari Koordinator daerah (Koorda) Kang Dani Hamdani ini, dengan memfasilitasi semua kegiatan ini, dari RT dan RW se kecamatan Cimahi Selatan, mendapatkan kesempatan untuk mendaftar sertifikasi bagi UMKM yang prasejahtera, Wira usaha baru, sangat bermanfaat untuk mengembangkan usahanya,” ucap Ali. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

436 komentar