Setelah 2 Tahun, Danu Akhirnya Ngaku Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

DEPOSTJABAR.COM – Kasus Subang akhirnya terungkap setelah menanti 2 tahun lamanya. Di mana, salah satu saksi yakni Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Tanpa adanya panggilan Danu akhirnya menyerahkan diri kepada polisi pada Selasa (17/10/2023) malam WIB.

Alhasil status saksi yang diterimanya kini meningkat jadi tersangka. Hal tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Achmad Taufan menjelaskan bahwa kliennya yakni Danu, sudah bersiap dengan segala konsekuensi dalam pengungkapan kasus Subang.

“Perlu kekuatan oleh saudara Danu untuk mengungkapkan kasus Subang yang sudah 2 tahun,” kata Ahmad kepada awak media.

Selain Danu, polisi juga telah meningkatkan status dari saksi lain yakni Yosef Hidayah suami dan ayah korban, Mimin istri kedua tersangka, serta Arigi dan Abi anak tiri dari tersangka Yosef. Danu dan Yosef sendiri telah ditahan di Polda Jabar.

Seperti diketahui, perisitiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2023.

Di mana, korban merupakan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).