DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Walikota Cimahi, Ngatiyana kompak dan solid, didampingi Wakil Wali Kota Adhitya Yudhistira memberikan penghargaan kepada sepuluh Perangkat Daerah terbaik dalam implementasi Reformasi Birokrasi (RB) tingkat Kota Cimahi tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan pada saat upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan apel Pemkot Cimahi Selasa (17/06/25).
Dalam amanatnya, Ngatiyana menjelaskan, capaian Nilai indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi mengalami peningkatan sebesar 5,02 poin, dari sebelumnya 81,26 pada tahun 2023 menjadi 86,28 pada tahun 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi menjadi perangkat daerah terbaik yang memiliki nilai tertinggi dalam hasil evaluasi Penghargaan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Tingkat Kota Cimahi
Seluruh Perangkat Daerah setiap tahun devaluasi pelaksanaan reformasi birokrasinya melalui Pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah guna memastikan pelaksanaan agenda RB di Kota Cimahi dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Sangat Baik” dengan nilai indeks 88, 43 diikuti oleh Kecamatan Cimahi Selatan dan ditempat kedua dengan nilai 86,66 dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditempat ketiga dengan nilai 84,74.
“Saya mengucapkan selamat kepada Perangkat Daerah yang telah memperoleh capaian yang tertinggi. Diharapkan kepada Perangkat Daerah bisa lebih meningkatkan lagi nilai-nilai pada tahun ini, agar reformasi birokrasi perangkat daerah bisa berjalan sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi nasional,” terang Ngatiyana.
Disisi lain Ngatiyanapun berpesan kepada Perangkat Daerah yang memperoleh penghargaan untuk terus melanjutkan perjuangan agar pelaksanaan pelayanan masyarakat berjalan sesuai cita-cita bersama.
Bagi Perangkat Daerah yang belum berhasil, Ngatiyana meminta untuk tidak berkecil hati, karena keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama semua pihak.
“Mudah-mudahan kedepan kita harus lebih kompak dan bekerja semuanya. Kita tidak usah membeda-bedakan semuanya, bekerja keras muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi,” tandasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Perangkat daerah yang mendapatkan nilai A kategori sangat baik sebanyak 18 perangkat daerah, yang kedua Nilai BB kategori baik sebanyak 9 Perangkat Daerah, nilai B kategori cukup baik satu Perangkat Daerah, dan yang mendapatkan nilai CC kategori “cukup” dua perangkat daerah.
Selanjutnya menurut Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan, bahwa seusai menerima penghargaan terbaik mengatakan, Nilai RB tertinggi ini merupakan kedua kalinya yang dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi dalam dua tahun berturut-turut.
Pencapaian ini tidak lepas dari kinerja luar biasa para pegawai yang bekerja sistematis dan berpegang pada prosedur dan aturan yang berlaku.
“Semua Indikator Kinerja Utama Diskominfo itu semuanya kategorinya tingkat nasional. SPBE, Smart City, EPSS, PPID, terus juga SIMFONI, dan semuanya terus mengalami peningkatan” ungkap Hendra.
Hasil evaluasi RB pada seluruh Perangkat Daerah tertuang dalam Berita Acara Verifikasi dan Penilaian Reformasi Birokrasi berdasarkan Keputusan Ketua Strategic Transformation Unit (STU) Kota Cimahi Nomor 060/Kep.035-Org/2025, tanggal 14 Februari 2025 menetapkan Hasil Nilai RB Perangkat Daerah.
“Penilaian menggunakan Aplikasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai alat bantu mengukur Indeks Reformasi Birokrasi,” ucap Hendra.
Lebih lanjut menurut Hendra, bahwa penilaian dilaksanakan oleh Tim evaluator internal RB Kota Cimahi dan Tim evaluator dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar. (Bidang IKPS) Selatan ditempat kedua dengan nilai 86,66 dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditempat ketiga dengan nilai 84,74. (Bagdja)