Persija Disanksi Komdis tidak Boleh Menyelenggarakan Pertandingan Ada Penonton dan Denda Rp 220 Juta

DEPOSTJABAR.COM, (BANDUNG).- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Persija, buntut ricuh pertandingan Macan Kemayoran Vs Maung Bandung,  di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu 16 Februari 2025.

Dikutip dari laman PSSI, Kamis 27 Februari 2025, disebutkan pantia pelaksana (Panpel) pertandingan Persija disanksi, saat menjadi tuan rumah dilarang menyelenggarakan laga dengan penonton.

 Selain itu, Persija juga harus merogoh koceknya dalam-dalam, bayar denda sebesar Rp220.000.000.

Sanksi diberikan karena Komdis PSSI menilai, telah terjadi pelanggaran di laga Persija Vs Persib dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, dengan skor 2-2.

Pada laga tersebut, suporter tuan rumah nyalakan flare dalam jumlah banyak, selain itu terjadi juga pelemparan air mineral hingga mengganggu keamanan dan kenyamanan tim tamu (Persib).

Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada pemain Persib, Beckham Putra Nugraha. Karena melakukan selebrasi berlebihan hingga memancing reaksi penonton.

Sanksinya, Beckham Putra Nugraha dilarang bermain sebanyak tiga pertandingan dan denda Rp75.000.000.

Satu sanksi PSSI sudah dijalani Beckham Putra, tidak bisa bertanding di laga pekan ke-24 Liga 1 2024/2025 saat Persib tanding kandang melawan Madura United. Skor 0-0.

Terkait sanksi yang diberikan kepada Beckham Putra, Persib ajukan banding. Hingga kini Pangeran Biru masih menunggu jawaban dari banding yang telah diajukannya.

Jadi belum ada kepastian, apakah Beckham Putra akan kembali absen saat melakoni laga tanding melawan Persebaya pada Sabtu 1 Maret 2025.

Pelatih Persib, Bojan Hodak mengaku masih tunggu hasil atau jawaban dari banding yang dilakukan pihaknya.

“Ya, kami masih menunggu. Kami sudah mengirimkan surat banding, jadi sekarang tinggal menunggu hasilnya,” katanya, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Selasa 25 Februari 2025.(Ries)