Isi Sumpah Pemuda yang dibacakan tanggal 28 Oktober 1928 adalah sebagai berikut:
- Kami Putera dan Puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
- Kami Putera dan Puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami Putera dan Puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Tri Karyanti dalam “Sumpah Pemuda dan Nasionalisme Indonesia” (2010) menuliskan, isi Sumpah Pemuda berintikan “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa”. Inilah yang harus dijunjung oleh pemuda-pemudi bangsa Indonesia sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Adapun makna Sumpah Pemuda adalah sebagai tonggak penting dalam sejarah Indonesia demi menjunjung tinggi persatuan berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Pembaca Teks Sumpah Pemuda
Pembaca teks Sumpah Pemuda adalah Johanna Masdani atau Johanna Nanap Tumbuan yang lahir di Amurang, Sulawesi Utara pada 29 November 1910. Ketika membacakan teks itu, umurnya masih 18 tahun.
Pada hari kelahiran Sumpah Pemuda itu, Johanna hadir mewakili sayap pemudi Jong Minahasa. Tetapi Johanna bukan satu-satunya perempuan yang hadir dalam Kongres Pemuda II itu.
Bambang Sularto dalam memoar Wage Rudolf Supratman (1980: 40) menuliskan, kala itu Supratman sempat berkeliling dan mencatat jumlah perempuan yang ditemuinya. Paling tidak, ada sekitar 10 perempuan yang hadir, tetapi hanya empat orang yang ia kenal baik.