DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul Yakin bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya. Upacara khidmat ini dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah, Bonongkoneng Kabupaten Tasikmalaya, Senin (27/4/2026).
Bupati Tasikmalaya menekankan esensi otonomi daerah sebagai instrumen vital bagi negara sebesar Indonesia. Mengingat luas wilayah dan keberagaman potensi serta tantangan di setiap daerah, otonomi memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk mengatur diri sendiri sesuai mandat Undang-Undang.
“Sejatinya bahwa kita ini adalah suatu bangsa yang sangat besar, sangat luas wilayahnya, jumlah penduduknya banyak beranekaragam sehingga setiap daerah itu memiliki keunikan dan juga berarti memiliki potensi dan tantangan yang berbeda-beda, tidak mungkin atau berat sekali kalau semua diatur oleh pemerintah pusat,” ucap Cecep Nurul Yakin
Terkait hal tersebut, Bupati Tasikmalaya menginginkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola PAD untuk bergerak lebih progresif dalam memaksimalkan potensi pendapatan yang ada. Ia juga meminta agar setiap rupiah pendapatan digunakan secara efisien namun tetap memberikan dampak yang efektif bagi masyarakat.
“Kemudian yang berikutnya adalah bagaimana kita memanfaatkan pendapatan kita baik dari PAD untuk kegiatan-kegiatan dan itu juga harus efisien tapi tetap efektif,” ujar Bupati .
Selain kemandirian fiskal, Cecep mendorong penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mampu bertransformasi menjadi sebuah organisasi pembelajar (learning organization).
“Tadi ada pesan Pak Menteri mengatakan kompetensi dan keahlian. Saya dorong temen-temen untuk ayo mau belajar lagi, kita adalah organisasi yang selalu belajar. Learning organization. Saya selalu bilang ayo kita sama-sama kumpul, sama-sama diskusi, kenapa saya selalu minta ada rapat hari Senin itu adalah proses pembelajaran,” tuturnya.
Bupati Tasikmalaya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian sebagaimana pesan Menteri Dalam Negeri, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mandiri dan berdaya saing tinggi .(M.Kris)






