Aplikasi UPTAKS Dapat Diakses Warga Kota Cimahi, Ini Manfaatnya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Dinas Sosial Kota Cimahi membuka terobosan baru melalui aplikasi Unit Pelayanan Terpadu Administrasi Kesejahteraan Sosial (UPTAKS) untuk memudahkan masyarakat Kota Cimahi dalam pelayanan administrasi dengan pihak Dinas Sosial.

“Hal itu berjalan bersama,  di jalan yang sama dalam meraih cita-cita,” papar Kepala Dinas Sosial Kota Cimah, Achmad Saefulloh saat di konfirmasi di kantornya, Rabu (3/5/2023).

Menurut Achmad Saefulloh, pelayanan UPTAKS tersebut seperti meliputi untuk pelayanan terhadap PPKS dibangun di atas kolaborasi 5 pilar yaitu :

1. Akademisi

2. Pemerintah

3. Komunitas/masyarakat

4. Pengusaha dan

5. Publikasi Media.

Berikut adalah daftar jenis layanan Unit Pelayanan Terpadu Administrasi Kesejahteraan Sosial (UPTAKS) Dinas Sosial Kota Cimahi yang dapat diakses oleh masyarakat Cimahi.

“Pelayanan UPTAKS Dinas Sosial Kota Cimahi dilaksanakan pada Hari Senin sampai dengan hari Jum’at dari pukul 08,00-14.00 WIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi Lt. 2 (Jl. Aruman, Pasirkaliki, Cimahi Utara),” ucap Achmad Saefulloh.

Jadi lanjut Achmad, secara eletronik, memudahkan akses bagi masyarakat Cimahi untuk masalah pelayanan administrasi di Dinas Sosial,

“Masyarakat Cimahi tidak lagi harus antre berjam-jam ke kantor Dinas Sosial Kota Cimahi, kini tinggal buka aplikasi UPTAKS semua serba mudah dan praktis,” katanya. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Wonderful insights! The way you break down the complexities is commendable. For additional information on this topic, I recommend visiting: EXPLORE FURTHER. Keen to hear more opinions from the community!