Bappelitbangda Kota Cimahi Jelaskan Soal Anggaran Hibah KORMI

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI),- Didalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), peruntukan hibah tidak dirinci, tetapi hanya global secara besaran dialokasikan untuk hibah berdasarkan kemampuan anggaran. Demikian pula dengan anggaran hibah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI),

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) P3M Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda ) Reni, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, Sabtu (5/11/2022).

Sebelumnya diketahui bahwa Badan Anggaran menolak anggaran hibah KORMI Tahun 2023 sebesar Rp 1,5 Miliar, alasannya dikarenakan anggaran hibah KORMI belum terinput di RKPD.

Begitupun hasil audiensi dari Pengurus KORMI dengan Komisi IV DPRD Cimahi pada Selasa 1 November 2022. Ketua Komisi IV Ayis Lavilianto yang menyatakan, anggaran hibah KORMI sebesar Rp 1,5 Miliar tidak tercatat di RKPD, maka Komisi IV tidak menyetujui dan memberikan solusi melalui titipan dana ke Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora).

Kembali dijelaskan  Kabid P3M Bappelitbangda, Reni membenarkan, anggaran hibah KORMI sebesar Rp 1,5 Milyar sudah dialokasikan. “Betul Pa, pada proses pembahasan penganggaran sudah dialokasikan untuk KORMI sebesar Rp 1,5 Miliar, tetapi alokasi anggaran ini masih berproses pada pembahasan selanjutnya,” bebernya.

Hal senada diungkapkan pula sebelumnya oleh Kepala Bappelitbangda, Adet Chandra saat dihubungi via telepon selulernya. Menurutnya, yang namanya penerima hibah tidak tercatat satu persatu di RKPD, seperti KONI, Basnas, maupun KORMI, semua dicatat secara globalnya saja,” tegas Adet. (Sinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *