FGD Kelurahan Melong Kota Cimahi Rumuskan Program Prioritas, Inilah Hasilnya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI),- Focus Group Discussion (FGD) 2023 digelar di Aula kantor Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis (12/1/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Cimahi Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kelurahan Melong Cibeureum, yang terdiri dari H. Nabsun dari Fraksi Golkar, H. Supiyardi dari Fraksi PKS, Agung Yudaswara dari fraksi PDI-P dan Ehan dari Fraksi NasDem,

Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua Bina Wilayah (Binwil) Kelurahan Melong, Dani Bastiani, Sekretaris Camat (Sekcam) Cimahi Selatan, Ceppy Rustiwan, Lurah Melong Dian Rohimat, Ketua LPM Kelurahan Melong H. Bambang Setiono, dan perwakilan-perwakilan dari 36 RW yang ada di Kelurahan Melong.

Anggota DPRD Kota Cimahi H. Nabsun saat dikonfirmasi usai acara mengunkapkan, pihaknya akan mengawal program pembangunan yang diajukan oleh masyarakat Melong,

“Dewan sebagai pengawas dan yang membikin anggaran, dan sekaligus yang menyetujui anggaran, mudah-mudahan ajuan dari masyarakat masalah anggaran untuk pembangunan di wilayahnya, kita akan kawal terus, yang jelas masyarakatnya kompak dan bersinergis dengan pemerintahan wilayahnya yaitu lurah,” tegas Nabsun.

Diharapkan Nabsun, terkait anggaran untuk kepentingan masyarakat Melong dapat lebih ditingkatkan.

“Hal itu dikarenakan di Cimahi juga masalah APBD nya sudah naik sedikit, mulai dari covid kemarin sekarang cukup lumayan ada kenaikan, dan kemungkinan tahun depan akan lebih baik lagi,” tandasnya.

Anggota DPRD Kota Cimahi H. Nabsun (foto:Bagdja)

Hal yang sama disampaikan oleh Binwil Kelurahan Melong Dani Bastiani. Menurut dia perencanaan FGD ini merupakan kebutuhan untuk masyarakat Melong di masing-masing RW.

“Karena keberhasilan program masyarakat Melong itu sendiri di masing-masing wilayah, semua adanya kekompakan dan koordinasi yang baik dengan RW dan Pemerintahan kelurahan, maka dari itu mudah-mudahan program yang saat ini sedang di bahas bisa tercapai,” ucap Dani.

Sekcam Kecamatan Cimahi Selatan, Ceppy Rustiwan menjelaskan, diselenggarakannya FGD ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Alhamdulillah dalam Minggu ini, ada beberapa kelurahan yang telah melaksanakan FGD, dimana di Cimahi Selatan, dengan konsep kolaborasi, semua kelurahan, semua kelembagaan masyarakat (LPM) di lima Kelurahan menyambut digelarnya FGD ini,” ujar Ceppy.

Artinya, lanjut Ceppy, LPM ikut membangun dari kelurahan yang satu dan lainnya bisa terintegrasi. Karena kata Ceppy kembali, pembangunan ini benar-benar ada kebersamaan.

 Lurah Melong Dian Rohimat (foto:bagdja)

Begitu pula yang diungkapkan  Lurah Melong Dian Rohimat. Acara FGD ini dari skala prioritas lima bidang yang terdiri dari bidang infrastruktur, pemerintahan, ekonomi, kebudayaan dan sosial, dan skala prioritasnya adalah pengajuan CCTV.

Karena kata Dian, terkait pengajuan CCTV adalah untuk kenyamanan dan keamanan di kelurahan Melong, tujuannya untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal yang tidak diinginkan.

“Di samping pengajuan CCTV di titik-titik kerawanan tersebut, kami juga menjukan terkait drainase untuk meminimalisir banjir Melong, septitank komunal, peningkatan insentif kelembagaan yang ada di kelurahan Melong,” jelasnya.

Pengajuan-pengajuan tersebut, kata Dian , akan didiskusikan di FGD 2023.  “Hasil dari diskusi ini akan di Rencana Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) kan pada Rabu tanggal 18 Januari 2023, akan dibacakan hasil-hasil apa yang didiskusikan dan dikawal oleh delegasi mandat untuk menuju ke tingkat Kecamatan. (Bagdja).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *