Kota Tasikmalaya Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Pemilu 2024

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Anggaran tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Tasikmalaya pada tahun 2024 mendatang mencapai Rp 60 Miliar

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Senin (17/7/2023).

Menurut, Ivan Dicksan anggaran tersebut ada penambahan yang semula Rp 20 miliar menjadi Rp 60 miliar, dengan tambahan sekitar Rp 40 miliar di tahun 2024 mendatang.

“Jumlah besaran anggaran itu sudah dihitung dengan dana “sharing” dengan pemerintah provinsi Jawa Barat, bahkan ada beberapa komponen yang dibayar oleh Provinsi Jawa Barat, seperti honor-honor dan yang lainnya,” jelas Ivan

Sementara itu dengan besaran anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk Pemilu, tentunya mempengaruhi anggaran pembangunan daerah.

Apalagi anggaran perimbangan yang diberikan pemerintah pusat sudah ada pengaturan dan berlaku tahun sekarang Misalnya Dana Alokasi Umum (DAU) kita sekitar Rp 780 miliar, setelah dipakai biaya gaji dan tunjangan pegawai maka sisanya daerah yang mengatur,” Sambungnya.

Bahkan untuk tahun sekarang ini, ada kewajiban membelanjakan misalkan hampir lebih Rp70 miliar, untuk pendidikan sekian untuk kesehatan sekian  kemudian untuk gaji pegawai P3K sekian, untuk kelurahan dan ini wajib harus dipenuhi oleh daerah.

“Disatu sisi kita wajib untuk melaporkan ke pusat, kalau kita tidak memenuhi itu kita kena sanksi, sehingga sisa dana perimbangan kita akan semakin mengecil dan ini harus distribusikan ke dinas-dinas lain, karena dari satu sisi dinas-dinas kegiatannya terdampak disatu sisi kita wajib,” ucapnya.

Salah satunya kita tetap berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena PAD kita masih banyak kendala dan ini harus fokus untuk mengoptimalkan PAD kita, mudah-mudahan PAD kita bisa mencapai target yang maksimal,” harapnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *