RW.15 Desa Nagrog, Cicalengka Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua RW.15 Periode 2024 -2029, Berikut Persyaratannya

DEPOSTJABAR.COM – RW.15 Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka buka pendaftaran untuk Bakal Calon Ketua RW.15 periode 2024 – 2029.

Masyarakat RW.15 Desa Nagrog siap menggelar hajat demokrasi Pemilihan RW untuk masa bakti 2024 – 2029.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal warga yang digelar digelar di Saung RT.02 Kampung Warung, Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung pada Kamis (29/2/2024) malam WIB.

Rapat itu mengagendakan beberapa hal diantaranya, pemilihan PJS Ketua RW.15, penjaringan Bacalon Ketua RW.15, penetapan waktu dan tempat pencoblosan hingga pembentukan panitia KPPS.

Pada rapat internal ini, Aang Rukmaya yang juga Ketua RW petahana ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (PJS) hingga terpilihnya ketua RW yang baru.

Selain itu, rapat ini juga membahas hal terkait pendaftaran Bacalon Ketua RW.15 beserta persyaratannya.

Berikut ini syarat untuk Bacalon Ketua RW.15

– Sehat jasmani dan rohani.

– Usia minimal 17 thn (sudah memiliki KTP warga RW.15).

– Usia maksimal tidak terbatas selama sehat jasmani dan rohani.