Terkait Pengaduan Masyarakat Soal Sampah, Komisi III DPRD Kota Cimahi Sidak ke DLH, Ini Hasilnya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Yus Rusnaya dan anggota terdiri dari, H Asep Rukmansyah, H Enang Sahri Lukmansyah, H. Nabsun, Aida Cakrawati Konda, Euis Rosmaya, H. Hidayat, Joko Taruno, Enil Fadahliza, dan Supiyardin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kota Cimahi terkait masalah sampah yang meresahkan masyarakat Kota  Cimahi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Husein Rachmadi yang tidak hadir karena sakit, diwakili oleh Sekretaris Dinas, Dyah Anjuni Lukito, Nasir dan staf dari Dinas Lingkungan Hidup lainnya. Pertemuan dilakukan di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Pemerintahan Kota Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah nomor 1 Cimahi Utara, Rabu (11/1/2023).

Seperti yang diungkapkan Euis Rosmaya, kehadiran dari Komisi III ke  DLH selain untuk silaturahmi, juga adanya sinkronisasi diantara Komisi III dan pihak DLH Kota Cimahi.

“Karena cukup semaraknya kondisi di lapangan, yaitu teriakan dari masyarakat dengan kondisi saat ini masalah sampah,” terang Euis.

Diakui Euis, kondisi yang sangat kompleksitas yang saat ini dihadapi oleh DLH, namun hal ini, kata Euis, karena adanya riak-riak dari masyarakat, bagaimana caranya dalam pengurangan sampah ditiap-tiap RW di Cimahi dapat teratasi.

Bahkan Euis pun memberikan solusi agar DLH mampu menyediakan tong-tong sampah di tiap rumah.

Hal itupun ditambahi oleh Enang Sahri, menurut Enang, DLH dapat menyediakan tong sampah yang harganya murah sebesar Rp 200 ribu per tong sampah yang dapat dipasang di tiap-tiap rumah masyarakat,

“Agar masyarakat bila sudah disediakan tong sampah di depan rumahnya tersebut, tidak akan lagi membuang sampah sembarangan, ini sebagai contoh yang baik mendidik masyarakatnya tertib akan kebersihan,” jelasnya.

Dikalkulasi oleh Enang,  sebagian masyarakat Cimahi sebanyak 180 ribu dikali Rp 200 ribu/tong sampah = Rp 36 Miliar.

Menurut Enang solusi pembuatannya tidak perlu sekaligus, dapat di buat secara bertahap.

“Jadi pembuatan tong sampah dapat dilakukan di daerah masyarakat perkotaan dulu, tapi jangan sekali-kali begitu sampah di rumah yang dipisahkan organik dan non organik, tetapi kedepannya ternyata tetap tidak di pisahkan, nanti sampah akan tetap bersatu antara non organik dan organik, sama aja percuma kalau begitu disediakan tong sampah,” tukasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Yus Rusnaya.(foto:Bagdja)

Sedangkan Menurut Ketua Komisi III Yus Rusnaya, saat dikonfirmasi usai pertemuan tersebut  karena adanya pengaduan-pengaduan dari warga masyarakat terkait masalah sampah, yang bila dibiarkan akan semakin menumpuk,

“Maka kami datangi DLH, dan Alhamdulillah setelah kami melakukan Sidak, Dinas LH telah menyampaikan program-program masalah penanganan sampah di tahun 2023 ini, bahwa Dinas LH rencananya akan melakukan pembersihan dari hulunya yaitu dari tingkat sampah rumah tangga, sampai tingkat Kelurahan, di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) juga akan mengadakan sosialisasi ke rumah tangga-rumah tangga,” jelas Yus.

Lalu lanjut Yus, dalam pengolahan sampah dihulunya, bahwa di Cimahi dalam pengolahan sampahnya dalam sehari sebanyak 278 ton. Sedangkan yang baru dapat diangkut sebanyak 220 Ton per harinya, jadi sisanya 58 Ton/harinya,”

Ditambahkan oleh Yus,  dari 220 ton yang telah diangkut, pihak DLH menggunakan 8 angkutan truk sampah yang muatannya per truk 10 kubik ditambah dengan 24 kendaraan truk yang muatannya pertruk 6 kubik,

“Sampah ini diangkutnya per hari adalah dua rit, dan setiap harinya pasti ada sisa sampah kurang lebih 50 ton jadi bila tidak terangkut terus, lama-lama akan terus menumpuk, maka solusinya harus ditambah pengangkut kendaraan sampah ini, baik motor yang mengangkut dari lingkungan maupun truk di TPS,” tegas Yus.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Dyah Anjuni Lukito.(foto:bagdja)

Samakan Persepsi

Sekdis DLH, Dyah Anjuni Lukito menjelaskan,  dari hasil sidak Komisi III ke Dinas Lingkungan Hidup adalah untuk menyamakan persepsi dan hasilnya akan seperti apa. “Kalau dari kita kembali lagi berdasarkan kebijakan dan strategi dari daerah, karena kita mempunyai kewajiban melakukan pengurangan sampah 30% di tahun 2025,” terang Dyah.

Karena kata Dyah saat ini pihak daerah dalam pengurangan sampahnya baru mencapai antara 17 sampai dengan 18 Persen.  “Artinya kita punya PR 12% lagi untuk pengurangan sampah,” terangnya.

Diakui  Dyah alasan untuk pengurangan sampah tersebut,  PPA dari hari kehari selalu terjadi penambahan volume.  “Sesuai arahan dari Provinsi Jawa Barat juga bahwa kita harus mengurangi terlebih dahulu dari hulunya, dengan cara memberikan edukasi, selain dari penangan untuk teknologi dan lain-lain,”

Edukasi terhadap masyarakat Cimahi tersebut diawali dari pengurangan sampah tersebut dengan pemilahan sampah dari sumbernya. “Kalau kita sudah bisa memilah sampah non organiknya kemudian kita melakukan pengelolaan atau penanganan untuk sampah yang organiknya,” papar Dyah.

Dyahpun saat disinggung saran dan solusi dari anggota dewan yang harus menyediakan tong sampah disetiap rumah penduduk, menurut dia pihak DLH akan menampung saran-saran tersebut,

“Sebab sesuai dengan Perda, hal itu sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap orang yang menghasilkan sampah harus menyediakan tempat sampah dan melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, karena sudah kewajibannya seperti itu,” tandas Dyah. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *