DEPOSTJABAR.COM,- Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Penetapan tersangka ini dijatuhkan usai Billar memenuhi pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan KDRT, Rabu (12/10/2022).
Ditetapkannya Rizky Bbillar sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kkombes Pol E Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
“Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksis jadi tersangka,” ujarnya.
Great read! Your breakdown of the topic is commendable. For further reading, here’s a useful resource: READ MORE. Let’s discuss!