Ribuan Pelanggar Lalulintas di Kota Sukabumi Kena Tegur Polisi

DEPOSTJABAR.COM (SUKABUMI KOTA),-Hari ke-3 pasca dimulainya Operasi Zebra Lodaya 2022, Satuan  Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota lakukan ribuan teguran terhadap para pengendara yang masih nekad melakukan pelanggaran Lalulintas.

Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, sebanyak 1.725 teguran telah diberikan Jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota pada Operasi Zebra Lodaya 2022 yang baru digelar Tiga hari tersebut. Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno kepada awak media, Kamis (6/10/2022) pagi.

“Hingga hari ini, tepatnya Tiga hari setelah Operasi Zebra Lodaya 2022 ini dimulai, kami telah melakukan 1.725 teguran terhadap para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran Lalulintas. 445 teguran di hari pertama, 625 di hari kedua dan 655 teguran di hari ketiga, terang AKP Tejo Reno Indratno kepada awak media.

“Tentunya peneguran ini akan terus kami lakukan sebagai salah satu upaya kami dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan Lalulintas,” sambungnya.

“Kami dari Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, patuhi semua peraturan yang ada, mari kita wujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) di Kota Sukabumi.” pungkasnya.

Diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2022 yang dilakukan Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022. Operasi Kewilayan tersebut diselenggarakan dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalulintas untuk menciptakan kamseltibcarlantas. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *