KPU Majalengka Tetapkan Sebanyak 588 DCT Calon Legislatif Pemilu 2024

DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan sebanyak 588 Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif yang akan bertarung di Pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pleno penetapan DCT Pemilu legislatif (Pileg) KPU Majalengka, Jumat (3/11/2023)  yang dihadiri seluruh pengurus Parpol peserta Pemilu, Bawaslu dan unsur lainya.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada mengatakan, DCT yang telah ditetapkan merupakan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Majalengka.

“Alhamdulilah pada rapat pleno ini sudah kita tetapkan dari 592 DCS Bacaleg dari 18 Parpol yang tersebar di 5 Daerah Pemilihan yang ada di Kabupaten Majalengka, menjadi 588 Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg Pemilu 2024,” kata Agus Syuhada,

Untuk memudahkan masyarakat mengetahui nama-nama calon legislatif yang sudah ditetapkan, selain akan disosialisasikan oleh parpol masing-masing, pihaknya juga akan mengumumkan di sejumlah media, agar masyarakat bisa mengetahuinya.

“Nama nama Caleg yang sudah terdaftar dalam DCS Pemilu 2024 ini, akan kami sosialisasikan kepada masyarakat, salah satunya melalui pengumuman yang kami pasang di media massa,”tambahnya.

Untuk lebih jelasnya kata dia, masyarakat Majalengka juga bisa memantau dan melihat DCT Caleg Pemilu 2024 di laman KPU yakni  https://infopemilu.kpu.go.id , atau bisa datang ke kantor KPU Majalengka di Jalan Gerakan Koperasi No 18, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka.

“Masyarakat juga bisa langsung melihat daftar DCT tersebut di website resmi KPU Majalengka di link : https://s.id/dctkpumjlk, “pungkasnya. (Ast)