Satpol PP Majalengka Bongkar Bangunan Darurat di Pasar Lawas, Ini Peruntukannya

DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Seonggok bahan bangunan berupa GRC board dan baja ringan nampak menggunung dengan dililit garis polisi di sudut timur eks pasar lawas Majalengka.

Rongsokan material tersebut merupakan bekas bagunan pasar darurat di Pasar Lawas Majalengka yang yang dibongkar satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka, Jumat (31/03/2023) lalu.

Sebelumnya, bangunan yang dibongkar tersebut merupakan bangunan yang direncanakan untuk pasar sementara selama pasar Sindangkasih dibangun. Namun, karena pasar Sindangkasih yang akan direvitalisasi tersandung masalah akhirnya bangunan pasar sementara tersebut terbengkalai dan ditinggalkan pengembang.

Pemkab Majalengka menganggap Bangunan tersebut dianggap bangunan liar dan ilegal yang didirikan pihak lain tanpa seijin Pemerintah Kabuaten Majalengka sebagai pemilik tanah, hingga pada jumat lalu Pemkab Majalengka membongkar bangunan itu dengan menggunakan alat berat, setelah ada kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Majalengka dan Pengadilan Tinggi Bandung yang menolak gugatan Ade Purnama dan Mohamad Rezza Wiharta sebagai kuasa hukum dari penggugat atas nama Dede Rizka Nugraha terhadap Pemda Majalengka.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka Agus Tamim, Minggu (2/4/2023) mengungkapkan, bekas Pasar Lawas tersebut akan segera dibangun sebuah hutan kota yang lebih mengarah ke konsep arboretum, disana akan ditanam beragam spesies pepopohan termasuk diantaranya pepohonan yang mulai langka. Arboretum ini dilengkapi dengan situ dan tendon air untuk menyuplai air ke beberapa tempat sekitar lokasi tersebut.

“Yang akan dibangun disana nanti ada situ, tendon air dan arboretum,” ungkap Agus.

Anggaran untuk membangun arboretum tersebut, menurut Agus, mencapai sekitar Rp 10 Miliaran termasuk anggaran untuk konsultan. Saat ini lelang konsultan telah selesai dan rencananya pada bulan Mei mendatang baru memasuki lelang proyek dengan masa pengerjaan pembangunan kurang lebih selama 6 bulan kalender.

“Anggaran Rp 10 Miliaran itu untuk konsultan dan fisik ya, luas lahan yang akan dibangun sekitar 1/3 luas Pasar Lawas dari luas lahan kurang lebih sekitar 3 hektaran,” ungapnya.

Disinggung soal keberadaan kolam renang yang kini terbengkalai setelah diserahkan pihak pengelolan dan pembangun kolam renang,  Grage Grup, Agus menyebutkan, itu tidak termasuk yang akan dibangun dan pengelolaan kolam renang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Sayang kolam renang kalau di bongkar, tinggal dipelihara,” ungkap Agus.

Diketahui kolam renang yang semula dikelola oleh Grage Grup sudah lebih dari setahun tidak dipelihara, kondisi bangunnya kini rusak, bagian atap berjatuhan, lingkungan sekitar kolam ditumbuhi ilalang, pepohonan liar tumbuh di area kolam. Sedangkan kolam renang sendiri airnya hijau dan menjadi tempat berkembang biak katak serta binatang melata lainnya. (ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *