DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya di Kampung Badak Paeh, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya didatangi beberapa orang yang tak dikenal yang melakukan pengrusakan dengan menendang meja kaca serta melempar toples kaca untuk makanan tamau hingga beratakan di lantai, Rabu (23/4/2025).
Diduga orang tak dikenal itu kesal karena tidak bertemu dengan pimpinan dan komisioner Bawaslu. Mereka menendang meja kaca dan melempar toples kaca makanan itu berjatuhan dan berantakan di lantai kantor Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda mengungkapkan, ditengah melaksanakan pengawasan jalannya rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, ada sedikit insiden di kantor Bawaslu.
“Ada beberapa orang yang mencari ketua Bawaslu dan akhirnya menendang meja kaca dan melempar toples kaca makanan yang ada di meja tamu. Jadi belum jelas, tetapi yang jelas ada makanan yang di lempar,” ungkap Dodi kepada wartawan, ” Rabu (23/4/2025).
“Saya sedang fokus melakukan pengawasan terhadap jalannya pleno terbuka rekapitulasi suara ditingkat kabupaten. Adapun soal aksi pelemparan makanan ke kantor, Bawaslu menyerahkan kepada kepolisian.
“Iya nanti kepolisian yang akan menindaklanjutinya terkait dugaan pelemparan makanan ke kantor Bawaslu,” ujarnya.

Rekapitulasi Suara
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tingkat kabupaten Tasikmalaya, di Gedung Ukhuwah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(23/4/2025).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi suara PSU di tingkat kabupaten Tasikmalaya masih berjalan perhitungan meskipun tadi sempat terhenti hingga tiga kali, karena mandat yang disampaikan dari Paslon 02 dan 03 itu harus ada dua saksi dan dari pihak Bawaslu minta untuk memperbaharuinya.
“Setelah memperbaharui, penghitungan suara di 39 kecamatan, ketua PPK membacakan hasil PSU dan sekitar pukul 14.00 WIB, penyampaian hasil baru 8 Kecamatan, ” kata kepada Wartawan, Rabu(23/4/2025).
Menurut Ami, dari 39 kecamatan, surat suara dicek kembali termasuk di hadiri dari tiga saksi dari tiga pasangan calon nomor urut 01, calon nomor urut 02 dan calon nomor urut 03.
“Kemudian PPK, Bawaslu ikut hadir dalam pleno tingkat kabupaten dan selanjutnya akan melakukan rekapitulasi dengan cara membacakan dan direkap dari masing-masing kecamatan dari hasil kotak suara sudah yang dibawa,” ucapnya
Adapun untuk cara rekapnya, terang Ami, ada dua yaitu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan ada yang secara manual. Supaya ada kontrol satu sama lain.
“Pada pleno di tingkat kabupaten ini sesuai amar putusan MK bahwa kita sudah harus selesai menetapkan hasil itu 60 hari sejak putusan MK, sejak 24 Februari 2025 lalu,” kata Ami.
Dia menyebutkan, untuk target proses rekapitulasi suara ditingkat kabupaten ini ditargetkan selesai malam ini.
“In Syaa Allah kita bisa tercapai untuk hari ini, maksimal tanggal 24 April ini sudah selesai,” paparnya. (M.Kris)