Gubernur Jabar Belum Tahu Ada Kasus Difteri yang Menyerang Warga Garut, Ini yang akan Dilakukannya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Gubernur jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dirinya belum tahu ada kasus Difteri yang menyerang warga Garut.

“Saya akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Garut, karena saya baru tahu dari para awak media,” ujar Gubernur Jabar usai meresmikan Gedung Creative Center (GCC) yang berada di komplek Dadaha Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Selasa (21/2/2023).

Pemkab Garut sendiri telah menetapkan Kasus Difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), karena Bupati telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023, tanggal 20 Februari 2023 Tentang Penetapan KLB Penyakit Difteri.

Penetapan ini seiring merebaknya kasus penyakit difteri. Difteri sendiri merupakan penyakit menular akibat infeksi bakteri Corynebacterium Diphteria, yang ditandai dengan gejala batuk akut, demam, lemas, dan pembengkakan kelenjar getah bening selaput lendir.

Berdasarkan laporan dari Dinkes Garut, per hari Minggu (19/2/2023) ada 8 orang yang melakukan isolasi mandiri, 3 orang dirawat di rumah sakit, dan 7 orang diketahui meninggal dunia akibat Difteri ini.

Sekretaris Dinkes Garut, dr. Leli Yuliani saat dihubungi DEPOSTJABAR .COM menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan epidemiologi suspek kasus difteri di Kampung Cilegong, Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan.

Pihaknya menyarankan untuk melakukan isolasi dan pembatasan aktvitas pada terduga kasus, meyiapkan evakuasi rujukan kasus ke rumah sakit rujukan bilamana terjadi perburukan, melakukan pemeriksaan dan pengobatan pada kasus terduga difteri dan profilaksis pada kontak erat dengan kasus.

Kemudian melakukan pemantauan pada pasien terduga kasus difteri serta populasi berisiko lainnya. Selanjutnya, melakukan pengambilan dan pengiriman specimen ke Labkesda Provinsi Jawa Barat, serta melakukan koordinasi dengan lintas sektor di antaranya dengan pemerintahan setempat yaitu Pemerintahan Desa Sukahurip, RW hingga Kader setempat.

“Yang akan dilakukan adalah ORI (atau) Outbreak Response Immunization untuk anak 2 bulan sampai 15 tahun di Kecamatan Pangatikan, dimulai hari Senin 27 Februari 2023,” tandas Leli. (M.Kris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *