BPK Periksa Proyek Pagar Pasar Atas Baru Kota Cimahi Sebesar Rp 296 Juta Lebih

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Proyek pagar di Pasar Atas Baru (PAB) yang menelan biaya Rp 296.305.516 melalui lelang dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Kota Cimahi dan telah dimenangkan tendernya oleh CV Gilang, saat ini dalam pemeriksaan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi Sri Wahyuni, yang akrab dipanggil Yuni ini, membenarkan adanya pemeriksaan dari BPK  pada proyek pagar tersebut.

Kabid Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi Sri Wahyuni

“Itu benar proyek pagar PAB sedang diperiksa BPK, cuma masalah selanjutnya saya tidak tahu apa-apa,” tegas Yuni, saat dikonfirmasi di gedung DPRD dalam acara Bazaar dan Festival Budaya Kreasiku Cimahi 2023.

Hal Itupun dibenarkan pula oleh Pejabat Fungsional Kasie Sarana Prasarana Pasar, Dedi Darmadi, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya Disdagkoperin Kota Cimahi, Selasa (21/2/223).

Menurut Dedi, proyek pemasangan pagar tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak BPK. “Sayapun masalah kelanjutannya dari pemeriksaan pihak BPK, belum tahu, bahkan kami sedang menunggu hasil dari keputusan BPK tersebut,” jelas Dedi.

Yang jelas lanjut Dedi, semua sudah sesuai spek dalam pelelangan baik pagar, dari besi yang sesuai aturan yang berlaku. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *