KPU Kab.Tasikmalaya Nyatakan dari 18 Parpol, Hanya 15 Parpol yang Bacalegnya Lengkap

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pileg 2024, Minggu (14/5/2023), Sekira pukul  23.59 WIB

Menurut Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, SP, dari 18 Partai Politik  (Parpol) yang mendaftar ke KPU kabupaten Tasikmalaya hanya 15 Partai yang berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Kata dia, partai tersebut yakni PKS, Nasdem, PDIP, PAN, Golkar, PBB, PKB, Gerindra, Perindo, PPP, Hanura, Partai UMMAT, Partai Buruh, PKN, dan 1 Partai Gelora Indonesia sudah mengajukan berkas persyaratan akan tetapi mengalami kendala Silon.

“Sehingga berdasarkan SE 476, maka KPU memberikan kesempatan untuk melakukan pengunggahan data ke dalam Silon  dalam waktu 2×24 Jam, dan 2 Partai lainnya yakni Partai Garuda dan PSI tidak mengajukan dokumen Persyaratan bacaleg DPRD,” tandasnya.

Sementara itu KPU Kota Tasikmalaya mencatat 18  Parpol mendaftar ke KPU Kota Tasikmalaya dengan total bacaleg sebanyak 742 terdiri dari 470 Bacaleg pria dan 272 Bacaleg perempuan dan semuanya akan diverifikasi KPU untuk menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS).

“Alhamdulillah semalam tak ada Parpol yang melewati batas waktu yang telah ditentukan untuk mendaftarkan Bacalegnya,” ujar Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin, Selasa (16/5/2023).

Selanjutnya pada Senin(15/5/2023) hingga(23/6/2023)akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen-dokumen persyaratan para Bacaleg yang diajukan tiap Parpol.

“Karena tahapan kemarin baru memeriksa kelengkapannya saja. Adapun keabsahan dari dokumen persyaratan yang diajukan hari ini mulai diverifikasi dan setelahnya akan di bintekkan pada hari Kamis,” paparnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *