Baru 4 Partai yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Tasikmalaya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Sebanyak 50 orang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya,  Kamis (11/5/2023) sore

Pengurus Partai Demokrat beserta sejumlah bacalegnya tiba di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, pukul 14.00 WIB yang sebelumnya dari Partai NasDem, dilanjut  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kedatangan rombongan diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin dan jajarannya serta Bawaslu.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Wiliam mengatakan, sesuai hasil verifikasi pengurus partai dan melalui musyawarah, pihaknya telah menetapkan dan menyerahkan berkas bacaleg yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin.

“Kami telah mendaftarkan secara resmi 50 bacaleg di 7 Dapil dari kader semua tingkatan.  Hasil verifikasi memang pendatar lebih banyak, karena partai Demokrat banyak disukai oleh masyarakat,” kata Ferry.

Ia menuturkan, dari 50 bacaleg yang didaftarkan, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, pihaknya menyerahkan 30 persen untuk keterwakilan kaum perempuan dan 40 persennya diisi oleh kader dari kaum milineal.

“Kaum perempuan yang dilibatkan itu ada lebih 30 persen lebih, juga kaum milineal, karena kader Demokrat partai yang  terbaik kami sebagai pilihan di masyarakat nanti,” tuturnya.

Ia berharap ini bisa menjadi manfaat yang besar bagi kebaikan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Mudah-mudahan ke 50 itu bisa lolos verifakasi dan menjadi pilihan  masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menuju perubahan kedepan,”tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran bacaleg, dari 50 bacaleg yang diserahkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya, semuanya dinyatakan lolos verifikasi.

“Untuk berkas dari 50 bacaleg yang diserahkan ke KPU oleh DPC Partai Demokrat, setelah dilakukan pemeriksaan, kami nyatakan semunya lolos verifikasi,” kata Zamzam, Jumat(12/5/2023)

Ia menyebutkan, Partai Demokrat menjadi Parpol ketiga yang telah mendapftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.

“Sejak kami membuka tahapan pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dari mulai tanggal 1-14 Mei nanti, telah ada 4 Partai yang mendaftarkan yakni Partai PKS, NasDem, Demokrat, PDI  Perjuangan dan siang  ini yang akan mendaftarkan ke KPU dari PAN dan Golkar ,” pungkasnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *