Makam Bayi di Tasik Dibongkar Tim Forensik Polda Jabar, Ini Tujuannya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Diduga akibat malpraktik, bayi baru lahir meninggal dunia di Klinik Alifa itu, dibongkar polisi, Senin (18/12/2023), sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Pembongkaran makam tersebut guna kepentingan ekshumasi atau pemeriksaan forensik di pemakaman Kampung Leuwimalang Kecamatan Bungursari. Pemeriksaan dilakukan oleh tim forensik yang dipimpin oleh dr Fahmi Arief Hakim SpFM.

Kuasa hukum pasien, Taufiq Rahman menyampaikan, ekshumasi itu merupakan permintaannya agar memudahkan proses penyelidikan polisi.

“Kami menduga kuat kalau kematian bayi berkaitan dengan prosedur penanganan yang dilakukan pihak klinik,” ujarnya Selasa (19/12/2023).

Menurut Taufik, pihaknya merasa kecewa dengan sikap dari Dinas Kesehatan dan majelis ad hoc yang lambat melakukan langkah. Karena dikhawatirkan kondisi jenazah bayi sudah semakin rusak sehingga mempersulit pemeriksaan.

Kata dia, Kalau saja cepat mengambil keputusan, mungkin ada banyak hal yang bisa digali dari kondisi jenazah ini.

“Saya berharap ekshumasi yang dilakukan itu bisa memberikan petunjuk untuk kepolisian. Karena dengan pemeriksaan tersebut bisa muncul petunjuk penyebab kematian bayi. Kalau ada gagal nafas atau RDS kan nanti bisa ketahuan,” terangnya

“Karena meninggalnya bayi perlu penanganan yang serius,  secara aturan, kondisi bayi demikian harus dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih intensif,” tambah Taufik.

Tim Forensik, dr Fahmi Arief Hakim menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah bayi. Mengingat bayi tersebut sudah 1 bulan dimakamkan, secara fisik sudah tidak sama dengan kondisi semula. “Tapi semua data-data sudah kita ambil, nanti kita sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Sementara itu  Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Fetrizal mengatakan, ekshumasi tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan. “Kami pun akan menunggu laporan dari tim forensik untuk menjadi bahan gelar perkara,” ucapnya.(M.Kris)