DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA). Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kota Tasikmalaya menggelar operasi gabungan dalam rangka menekan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Tahun 2024 di Wilayah Kota Tasikmalaya.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Wilayah Kota Tasikmalaya H. Yana Sulistriawan, SE., MM mengatakan, kegiatan operasi ini dalam rangka menekan kendaraan tidak melakukan daftar ulang pada tahun 2024.
“Kegiatan operasi gabungan ini kita gelar pada pukul 08.00 WIB hingga selesai dan dilaksanakan dibeberapa titik dan hari ini dilaksanakan di depan Mesjid agung Kota Tasikmalaya,” ucap Yana, Kamis(21/11/2024)
“Untuk personil, kita melibatkan dari apartur Samsat, Petugas Bapenda Jawa Barat, Jasa Raharja, dan dari unsur Satua Lalu lintas Polresta Tasikmalaya, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom), ” ujar Yana.
Yana menyebutkan, operasi KTMDU tersebut, merupakan kegiatan yang rutin dilakukan, untuk memberi peringatan atau atensi terhadap masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor yang telat bayar, atau nunggak bayar PKB.
“Kegiatan Operasi KTMDU ini, sebagai peringatan terhadap masyarakat wajib PKB, yang intinya, agar mereka memiliki kesadaran untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah( P3DW) Wilayah Kota Tasikmalaya H. Yana Sulistriawan, SE., MM kepada Wartawan
Yana menambahkan, berdasarkan data kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan di 10 Kecamatan di Kota Tasikmalaya menurut wilayah masing-masing masih banyak yang belum membayar pajak.
Adapun Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang(KTMDU) di Kota Tasikmalaya hampir ribuan kendaraan mulai dari Kecamatan Cipedes jumlahnya yakni 10.259 kendaraan, Kemudian Kecamatan Mangkubumi 10.034 kendaraan, Kecamatan Kawalu 7.562 Kendaraan, Kecamatan Cihideung 7.299 Kendaraan.
“Lalu Kecamatan Tawang 7.281kendaraan, Kecamatan Cibeureum 7.201 kendaraan, Kecamatan Tamansari 7.197 kendaraan, Selanjutnya Kecamatan Indihiang 5.365 kendaraan, Kecamatan Bungursari 4.785 kendaraan dan Kecamatan Purbaratu 3.207 kendaraan.
“Jumlahnya masih cukup lumayan besar, dan kami terus berupaya agar kendaraan-kendaran itu bisa bayar pajak dengan menggelar Operasi KTMDU tersebut, sehingga target PKB tahun 2024 ini bisa tercapai, yang selanjutnya uang pajak ini, akan dipergunakan untuk pembangunan, yang akan dinikmati juga oleh masyarakat itu sendiri,” tandas Yana. (M.Kris)