Penyalahgunaan Narkotika di Garut Selama 3 Bulan Meningkat, Ini yang Dilakukan Polres

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Polres Garut memaparkan sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum, yang mencakup pengungkapan peredaran minuman keras (miras), penindakan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Maret 2025.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan, selama tiga bulan pertama di tahun 2025 ini, pihaknya telah berhasil menggagalkan peredaran miras ilegal yang beredar di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.

“Yang berhasil diamankan yakni 4.292 tidak memiliki izin edar, dimusnahkan termasuk barang terlarang lainnya,” ucapnya, Jumat (21/3/2025)

Selain itu, Polres Garut juga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dalam operasi yang digelar di beberapa titik di Kabupaten Garut, pihak kepolisian berhasil menindak 3.512 knalpot yang tidak sesuai soesifikasi teknis (knalpot brong) yang meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan yang dapat merusak kenyamanan serta keselamatan berlalu lintas.

Tak hanya itu, mengungkapkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Garut akhir-akhir ini semakin meningkat dari tahun sebelumnya.

Pada bulan Januari sampai bulan Maret tahun 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa kasus besar dengan melibatkan tersangka pengedar maupun pengguna narkoba yakni sebanyak 547,44 gram Sabu, 145,37 gram Tembakau Sintetis, dan 5.127 butir obat keras terbatas.

“Ini adalah bukti bahwa Polres Garut tidak main-main dan semua barang bukti miras, knalpot brong serta narkotika dan obat-obatan pada hari ini kami musnahkan secara masal,” tambah Kapolres.

Ia juga menegaskan, Polres Garut akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap berbagai jenis pelanggaran, termasuk peredaran miras, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, dan penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Garut dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Dengan sinergi antara TNI Polri dan Pemerintahan Kabupaten Garut, kami berharap bisa menciptakan Garut yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari peredaran barang illegal dan segala bentuk perbuatan yang dapat menganggu ketertiban umum,” pungkas Kapolres.(M.Kris)