Polisi Bekuk Komplotan Maling Spesialis Kabel Fiber Optik di Tasikmalaya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya dan Unit Reskrim Polsek Cibeureum, bekuk kawanan pencuri kabel fiber optik, Minggu (29/10/ 2023)

Kapolsek Cibereum, AKP Nandang Rokhmana membenarkan anggotanya dari Unit Reskrim telah membekuk komplotan pencuri kabel tersebut.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Cibeureum yang di back up Unit  Resmob Polresta Tasikmalaya, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel fiber optik,” ujar Kapolsek AKP Nandang.

Menurut Kapolsek, kasus ini berawal dari laporan korban pemilik kabel, Budi Satria (55) warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

“Jadi Minggu lalu 22 Oktober 2023, sekira pukul 07.15 WIB, telah terjadi pencurian  di Ruko Perum Bumi Parahiyangan Jalan Letjend Mashudi, Kecamatan Cibeureum,” jelasnya.

Awalnya pelapor mengecek toko tempat penyimpanan kabel dan mendapati 1 unit haspel kabel fiber Optic sudah tidak ada. Diduga pelaku mencuri barang tersebut dengan mengangkut kabel menggunakan mobil.

“Kabel fiber optik yang dicuri itu merk TIS 24 Core 1 haspel sepanjang 4000 meter, kerugian sekitar Rp 28 juta rupiah,” ungkapnya.

Kemudian sambung Kapolsek, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan olah TKP termasuk melalui CCTV ruko,  para pelaku menggunakan kendaran Mobil Grand Max Van membawa barang curiannya.

“Setelah kami dapatkan informasi keberadaan para pelaku, kemudian pada Sabtu (28/10/2023) sore, bersama Resmob Polres Tasikmalaya, membekuk pelaku berinisial RA warga Tawang dan BU warga Salopa di sebuah rumah yang berada di Mugarsari, Kecamatan Tamansari. Sementara RE warga Salopa kami bekuk di sebuah tempat kos di Sindanggalih,” terangnya

Ia menambahkan, berdasarkan dari keterangan para tersangka, mereka sebelumnya juga melakukan pencurian kabel fiber optik di wilayah Kecamatan Tamansari, Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Tawang.

“Tiga  pelaku sudah diamankan,satu masih buron dan barang bukti yang diamankan tang pemotong kabel, selembar surat stok barang TOS, dan sebuah mobil yang digunakan melakukan aksi pencuriannya,” pungkasnya.(M.Kris)