Polres Ciamis Datangkan Dokter Kejiawaan untuk Periksa Pelaku Mutilasi

DEPOSTJABAR.COM (CIAMIS).- Tar (51) Pelaku mutilasi istrinya sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/05/2024) diperiksa kejiwaannya, di Mako Polres Ciamis, Selasa (07/05/2024). 

“Pemeriksaan menghadirkan dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis dan dilakukan secara tertutup mulai pukul 08.00WIB hingga selesai,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin

“Untuk Pemeriksaan dilakukan dokter spesialis ahli kejiwaan RSUD Ciamis dan kita belum bisa memutuskan layak atau tidaknya kasus tersebut dilanjutkan,” jelas Joko.

Joko menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi hari ini sebanyak 4 orang untuk dimintai keterangan terhadap peristiwa tindak pidana pembunuhan yang terjadi kemarin. Terduga tersangka juga dimintai keterangan.

“Kita sudah mendapatkan keterangan-keterangan dari para saksi di TKP guna menambah alat bukti dari proses penanganan perkara pembunuhan. Namun untuk keterangan dari terduga tersangka, tim penyidik tidak mendapatkan keterangan, karena selama proses pemeriksaan Tarsum tidak mau menjawab pertanyaan,” kata AKP Joko Prihatin.

Joko menambahkan, tim penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari terduga tersangka. “Kita akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan (Psikiatrikum),” kata AKP Joko Prihatin.

Sebelumnya, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses olah TKP dugaan pembunuhan dengan cara di mutilasi yang terjadi di wilayah Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Proses olah TKP ini dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar dibantu dengan anggota Polsek Rancah.

“Barusan selesai melaksanakan olah TKP Tindak Pindana Pembunuhan (Mutilasi). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, dan mendapatkan laporan peristiwa itu, petugas kami bergerak cepat meluncur ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., seusai proses Olah TKP, Jumat (3/5/2024).

Kapolres Ciamis menuturkan, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan termutilasi beberapa bagian. Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri.

“Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” kata AKBP Akmal.

“Rencana korban kita evakuasi ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi. Secara teknis bagian-bagian mana saja belum bisa jelaskan, karena masih dalam proses,” tutur AKBP Akmal. (M.Kris)