Polresta Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Petasan, Knalpot Bising dan Miras

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Menjelang pergantian tahun baru, Polresta Tasikmalaya melakukan gelar pasukan dalam rangka apel siaga menjelang pergantian tahun disertai dengan  pemusnahan berbagai barang bukti hasil razia, di pinggir Taman Kota, Jalan HZ Mustofa, Sabtu 31 Desember 2022 sore.

Puluhan ribu petasan, 1.793 knalpot bising, 5.616 botol Minuman Keras (Miras) dan 684 liter miras jenis Ciu, 321 liter miras jenis tuak, dan 21.012 butir petasan dimusnahkan.

Pemusnahan Miras dengan cara dilindas alat berat stoom, petasan direndam air, dan knalpot bising dipotong pakai mesin gurinda atau mesin pemotong khusus.

” Barang bukti ini semua hasil operasi penyakit masyarakat dan juga operasi rutin serta kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama setahun ini,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan dalam konferensi persnya.

Menurut dia, ribuan miras mulai dilakukan razia setelah Hari Raya Idul Fitri 2022. Sedangkan ribuan knalpot bising yang dimusnahkan dikumpulkan dalam beberapa bulan terakhir.

“ Dalam setahun ini kami juga menangani tindak pidana konvensional seperti curas, curat, curanmor, nepotisme dan lainnya mengalami peningkatan kasus,” imbuhnya.

Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah musnahkan knalpot bising menggunakan mesin gurinda. (foto:Alni)

“Pada tahun 2021 jumlah pidana yang kami tangani ada 786 kasus untuk tahun 2022 ini naik 10,17 persen jadi 875 kasus. Kemudian jumlah penyelesaian tidak pidana di tahun 2021 sebanyak 476 kasus, sementara di tahun 2022 ini meningkat menjadi 549 kasus atau meningkat 13,2 persen,” terangnya

” Untuk tindak pidana Narkoba antara tahun 2021 menangani 84 kasus dan 2022 terjadi penurunan hanya 71 kasus  menurun hingga 16,66 persen dan barang bukti yang berhasil kita amankan kurang lebih 1.449 gram sabu yang masuk rekor untuk di Kota Tasikmalaya,” paparnya.

Selain itu, di Kota Tasikmalaya ada juga kasus narkoba ekstasi 4 butir, ganja 48,13 gram, tembakau sintetis 21 gram dan peredaran obat pil kuning sebanyak 29.863 butir.

Sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas, jelas dia, tahun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan dari 10.532 kasus menjadi 10.546 kasus atau meningkat 0,13 persen dan paling tinggi pelanggar lalu lintas antara usia 12 sampai 20 tahun sebanyak 6.634 orang

Sementara untuk kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 255 kasus, di tahun 2022 sebanyak 301 kasus atau meningkat kurang lebih 15,28 persen.

“ Untuk korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari 93 kasus di tahun 2021 menjadi 129 kasus atau meningkat 27,90 persen,” katanya

Sementara itu, Pj Walikota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah menyampaikan dan mengucapkan terima kasih kepada Jajaran kepolisian yakni Kapolres, Dandim 0612 Tasikmalaya, Danlanud Wiriadinata, Danbrigif 13 Galuh tidak bosannya dalam memerangi peredaran narkoba, miras dan knalpot bising biar suasana kota Tasikmalaya nyaman dari knalpot bising dan membuat kenyamanan kota Tasikmalaya.

“Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan  apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian maupun pihak-pihak lain yang lain yang sudah baru kolaborasi untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya ini,” katanya.

“Sehingga kita bisa nikmati bersama ketenangan itu oleh karena itu elemen semua elemen masyarakat juga diperlukan untuk membuat ketertiban itu tercipta di Kota Tasikmalaya tidak banyak yang perlu saya sampaikan,  Saya kira ini bukti tegas kita untuk mendukung kegiatan ini,”jelasnya. (Alni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *