Polsek Cibalong Garut Amankan Pelaku Curanmor

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Polsek Cibalong Polres Garut amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Ciawi Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong Garut.

Kapolsek Cibalong AKP Aam Kunaefi saat dihubungi Depostjabar.com mengatakan bahwa pelaku curanmor ini  dua orang pelaku, Selasa (12/3/2024).

Satu pelaku yang berhasil di mankan yakni berinisial DM (22) merupakan warga Kecamatan Cibalong Garut.

Kedua pelaku ini melakukan aksinya pada hari Senin (11/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di Kampung Ciawi Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong.

Awalnya kejadian pelaku DM berhasil masuk ke garasi rumah Korban Saudara Saeful Kahfi (34) yang saat itu rumahnya tidak di pagari pintu

Sedangkan satu pelaku lainnya menjauh dari rumah korban dengan menggunakan sepeda motor dan menunggu di jembatan.

Kemudian Pelaku DM melancarkan aksinya dengan mengambil motor Honda Beat warna merah No.Pol D 2076 ZBC dengan menggunakan kunci letter T dan menuntun keluar garasi.

Namun aksi pencurian ini dipergokidua warga yang sedang melakukan Ronda malam, kemudian pelaku dikejar dan berhasil ditangkap, satu pelaku  melarikan diri.

Anggota Polsek Cibalong yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan pelaku dan dari tangan pelaku mengamankan barang bukti berupa kunci Astag atau letter T.

“Satu Pelaku yang telah diketahui identitasnya saat ini masih dalam pengejaran Polsek Cibalong, ujar Aam.

“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada warga yang telah ikut menjaga keamanan lingkungan dengan melakukan Ronda. Kami juga menghimbau kepada warga desa lain yang belum melakukan ronda agar melaksanakannya untuk keamanan lingkungannya,” pungkasnya.(M.Kris)