Viman Alfarizi : Aset Budaya Jabar Jangan Sampai Terhenti

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Barat kembali melakukan sosialisasi kebudayaan di Wilayah Jawa Barat, khususnya Kota Tasikmalaya, di salah satu Hotel di Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengelola dan melestarikan budaya Jawa Barat pada khususnya di Kota Tasikmalaya,.

“Dengan demikian kita bisa mempromosikan dan mengembangkan serta melestarikan budaya daerah,” ucap Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., MBA Kepada DepostJabar.com, Rabu (7/2/2024)

Menurut Viman, kita juga perlu mewaspadai dengan kekiniannya memang sangat mempengaruhi adanya moderalisasi, globalisasi akan kesadaran budaya di daerahnya.

Sehingga budaya yang telah ada ini jangan sampai aset budaya kita terhenti di tengah jalan, maka Dinas kebudayaan Provinsi Jawa Barat terus berupaya melakukan sosialisasi kepada para seni dan budaya di Jawa Barat khususnya para kaum milineal.

“Karena kita harus bangga dan cinta akan budaya daerahnya sendiri, sehingga para pelaku budaya harus bisa menyadari dan harus bisa menularkan kepada masyarakat luas dan juga kepada para peserta,” jelas Viman

Adapun kegiatan sosialisasi ini melibatkan 26 komunitas, organisasi, pemerhati, Dewan kesenian, komunitas cermin hingga para seni tokoh, para budaya dibidangnya dan juga melibatkan para anak muda dan para seni musik yang ada di Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.

“Diharapkan kegiatan ini menjadi estafet bangga akan budaya hingga melestarikan budaya dan jangan putus karena budaya adalah jati diri kita semua yang bisa membentuk karakter kedepan,” harap Viman.

Salah seorang peserta sosialisasi, Tatang Fahat  menyampaikan kegiatan ini sangat bagus, Karena melibatkan semua komunitas yang ada di Kota Tasikmalaya termasuk Dewan Seni hadir disini dan duduk bersama pentingnya kebudayaan

Menurut Tatang, karena kita harus mengigatkan kembali kepada tatanan kemasyarakat pada sejak zaman dulu, karena pada zaman dulu sudah sempurna sedemikian rupa, maka dengan adanya sosialisasi ini dengan mengacu pada undang-undangan nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayan itu sebenernya kita harus memaknai persoalan kebudayaan sebagai penyelamat bangsa, karena berbicara budaya kita berbicara etika dan moral dan nilai.

“Nah dengan kemajuan budaya pada zaman sekarang ini tentunya kita harus bisa menyelamatkan bonus Demografi dimana rumus Demografi pada tahun 2030 sampai 2040, generasi muda itu akan tampil di garda terdepan untuk penyelamat bangsa,” ucap Tatang .(M.Kris)