Bey Triadi Ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Reaksi Kaukus Jabar

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Bey Triadi Machmudin ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jabar. Kaukus Jawa Barat bereaksi seperti ini.

Tokoh Masyarakat Jabar kaget dengan ditunjuknya Bey Triadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Jumat 1 September 2023.

Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mempertimbangkan penunjukkan Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

Kendati pengangkatan Pj Gubernur adalah kewenangan presiden, para tokoh berharap Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali keputusannya, sehingga pemprov Jabar bisa berjalan mulus dengan dukungan penuh seluruh stakeholder.

Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Hal itu, tentunya sangat mengagetkan warga.

Beberapa tokoh masyarakat Jabar yang tergabung dalam Kaukus Jawa Barat saat dihubungi via telepon selularnya kompak meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali, keputusannya itu.

Ketum Candra Sangkala Sunda, Dina Ahmad mengatakan, Kaukus Jawa Barat kaget dengan ditunjuknya Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jabar.

Oleh karenanya, Dina Ahmad berharap, Presiden Jokowi bisa mempertimbangkan kembali penunjukan Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jabar.

“Kami (KJB) nggak ada yang tahu siapa dia, oleh karenanya kami (KJB) sangat menyesalkan keputusan tersebut,” katanya.

Bagaimana mungkin Provinsi yang memiliki 50 juta penduduk dengan karakteristik yang sangat beragam ini, bisa dipimpin oleh pejabat yang tidak mengenal Jawa Barat.

“Sebaiknya Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali petunjukkan Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jabar,” pintanya.

Ketua Sundawani Wirabuana, Roby Maulana Zulkarnaen juga menyesalkan ditunjuknya Bey Triadi sebagai pejabat gubernur.

Disoal bukankah itu sudah menjadi hak prerogative presiden, Kang Roby mengatakan disatu sisi hal itu memang hak prerogative presiden.

“Di sisi lain, aspirasi komponen Jawa Barat tetap harus direspon secara maksimal oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Dr Budi Rajab Antropolog dan Sosiolog dari Unpad mengatakan ada cawe-cawe apa lagi dengan penujukkan Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jabar.

“Ada cawe-cawe apa lagi, hingga memilih pejabat yang tidak dikenal oleh masyarakat Jawa Barat ditunjuk menjadi pejabat gubernur,” tambahnya.

Untuk itu, Budi Rajab setuju kalau beberapa rekannya di Kaukus Jawa Barat menyarankan agar Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali penjukkan Bey Triadi sebagai pejabat gubernur.

Sementara itu, Memed H Hamdan Pengamat Kebudayaan dan Pembangunan juga menegaskan dia juga tidak kenal dengan Bey Triadi.

Kalaupun ada yang mengatakan dia pernah kuliah di Bandung, itu belum bisa dijadikan tolak ukur. “Apakah dia mengerti budaya warga Jawa Barat,” jelasnya.

Apalagi, masa pengabdian yang akan dilakukannya di Jawa Barat tidaklah sebentar.

Kang Memad, panggilan karib dari Memed H Hamdan juga mengatakan seharusnya pejabat pengganti itu nggak bisa menjabat lama, paling lama 3 bulan.

Tidak hanya itu, pejabat itu juga, seharusnya tidak bisa membuat keputusan keputusan politik, hanya bisa menjalankan pekerjaan pekerjaan terkait administratif.

“Bagaimana dengan Pj Bey Triadi itu, bukankan dia nanti akan banyak melakukan pekerjaan-pekerjaan yang bersinggungan dengan politik,” katanya.

Jadi, apakah mungkin pejabat yang tidak mengenal karakteristik warga yang dipimpinnya, bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik.

Apakah mungkin, warga Jabar bisa mempercayakan keputusan keputusan politik yang terkait dengan hajat masyarakat banyak kepada, pejabat yang tidak mereka kenal.

“Jadi layak, kalau saya dan rekan-rekan ingin keputusan Presiden Jokowi itu dikoreksi,” tegasnya.

Sementara itu Dr Andi Talman,  Alumni GMNI mengatakan tahun politik boleh bergulir tetapi jangan lupakan pelayanan masyarakat.

“Sekarang tahun politik, iklimnya sangat panas, agar suasananya, tetap sejuk kenapa bukan sosok perempuan yang jadi pejabatnya,” katanya.

Bukankan, ada sosok perempuan yang diajukan DPRD Jabar, untuk menjadi Pj Gubernur Jabar.

“Semua itu tentu untuk menjaga iklim politik bisa tetap sejuk saat tahun politik tiba,” terangnya.

“Agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung saat tahun politik bergulir,” tegasnya.

Aktivis Senior Pergerakan Jawa Barat Henda Surwenda meminta agar Presiden Jokowi berani mengambil keputusan yang tidak biasa, mempertimbangkan kembali keputusannya terkait penunjukkan Bey Triadi sebagai Pejabat Gubernur.

“Harapannya suara warga Jawa Barat ini bisa didengar Presiden Jokowi. Masih mungkin kok diubah keputusan itu,” katanya.

Kalau, Presiden Jokowi abai dengan keinginan masyarakat Jawa Barat, masyarakat nanti bisa hilang respeknya dengan gebrakan-gebrakan presiden.

“Terutama soal IKN (Ibukota Nusantara),” katanya.

Terkait IKN, Kang Henda, panggilan karib dari Henda Surwenda menjelaskan, Jawa Barat itu tetangga Jakarta. Masih tetangga saja, suaranya tidak didengar bagaimana nanti setelah jauh.

“Saat ini, Jawa Barat, secara geografis letaknya bersebelahan dengan Jakarta saja, kok suara masyarakatnya sudah tidak didengar,” katanya.

“Bagaimana nanti kalau jaraknya sudah jauh. Lebih baik, dari sekarang saja, kita tolak IKN,” tambahnya.

Selain itu, Kang Henda juga bicara soal aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk menjadi pejabat gubernur.

Kang Henda menjelaskan pasal 19 UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi).

JPT Madya meliputi Sekretaris Jenderal Kementerian, Sekretaris Kementerian, Sekretaris Utama, Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara, Sekretaris Jenderal Lembaga Nonstruktural, Direktur Jenderal, Deputi, Inspektur Jenderal, Inspektur Utama, Kepala Badan, Staf Ahli Menteri, Kepala Sekretariat Presiden, Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Sekretaris Daerah Provinsi, dan jabatan lainyang setara.

“Coba bandingkan dengan Permendagri  No.4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Wali Kota,” katanya.

“Kenapa Permendagri tidak mengacu pada UU No5 Tahun 2014 tentang ASN juga,” katanya. (Aris)