Mengapa Babi Diharamkan dalam Islam? Simak Penjelasannya

DEPOSTJABAR.COM,- Larangan untuk makan babi bagi umat Muslim telah tercatat jelas di Alquran. Seperti Surat Al-Baqarah ayat 173, Surat Al-Maidah ayat 3, Surat Al-An’am ayat 145, dan Surat An-Nahl ayat 115.

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. An Nahl: 115).

Dijelaskan bahwa yang haram dari babi bukan hanya dagingnya saja, tetapi semua yang berasal dari hewan tersebut. Mulai dari darah, bangkai dan minyak babi. Saat itu Allah SWT mengharamkan daging babi di Jazirah Arabiah.

Padahal di Jazirah Arabiyyah tidak ada babi sama sekali. Dikutip dari Halal Corner, pada masa jahiliyah bangsa Arab tidak pernah sekali pun menyebut babi dalam syair dan prosa mereka, sebagaimana mereka menyebut nama-nama hewan ternak lain.

Hal itu menunjukkan babi tidak ditemukan di kehidupan mereka. Selain itu, tidak pula ditemukan babi dalam sejarah bangsa Arab sejak zaman Nabi Ibrahim AS sampai Nabi Muhammad SAW.

Satu-satunya kabilah Arab yang memelihara dan makan babi adalah Bani Taghlib, yaitu sebuah pecahan dari Bani Bakar bin Wail yang merupakan keturunan dari Rabi’ah.

Kabila tersebut beragama Kristen. Menurut para ahli tarikh, awalnya mereka hidup di Jazirah Arabiyyah. Kemudian sejak abad ke-7 masehi mereka bermigrasi ke Iraq.

Lalu, ketika Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah ke Yatsrib atau Madinah Munawwaroh, di sana juga tidak ada kabilah Arab yang memelihara dan mengonsumsi babi. Bahkan kaum Yahudi di sana pun tidak demikian karena syarian mereka juga mengharamkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *