Bappenda Optimis Target Penerimaan Pajak Restoran Cimahi Rp 23 Miliar Tercapai, Ini Alasannya

DEPOSTKABAR.COM (CIMAHI).- Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menargetkan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran mencapai Rp 23.275.000.000.(Dua Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta).

Target tersebut bakal tercapai karena geliat bisnis Food and Beverages atau F&B yang masuk objek pajak restoran saat ini bangkit kembali, menggeliat usai terpuruk dihantam pandemi Covid-19.

Hal itu saat diungkapkan Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bappenda Kota Cimahi, Faisal, saat dihubungi via telepon selulernya Rabu (27/3/2024).

“Tahun lalu juga capaiannya melebihi target. Tahun ini juga optimis lebih karena sektor restoran itu recovery-nya paling cepet setelah pandemi,” ucap Faisal.

Apalagi dalam bulan suci Ramadan 1445 H, Faisal sudah memprediksinya jauh-jauh hari, bahwa bakal mendongkrak realisasi penerimaan dari sektor pajak restoran di Kota Cimahi. Hal itu dikarenakan adanya adanya tradisi buka bersama yang berimbas terhadap meningkatkan kunjungan ke restoran dan sejenisnya.

“Berdasarkan data penerimaan pajak Restoran tahun 2022 dan 2023 Kota Cimahi, pada saat memasuki bulan Ramadan, penerimaan Pajak Resto mengalami kenaikan antara 25% sampai 40%,” ungkap dia.

Dirinya mengatakan, peningkatan penerimaan pajak restoran di bulan Ramadan ini diprediksi akan terjadi karena aktivitas masyarakat untuk berkumpul dan mengadakan buka bersama atau bukber di restoran-restoran atau tempat makan lainnya.

“Kalau untuk Ramadan tahun ini belum kelihatan kenaikannya. Biasanya minggu ke-3 dan ke-4 baru kelihatan ada kenaikan. Dari aktivitas itu diharapkan bisa mendongkrak pajak restorannya,” jelas Faisal.

Pada bulan Ramadan tahun 2023, ungkap Faisal, penerimaan PAD dari pajak restoran di Kota Cimahi mencapai Rp 2,66 miliar. Realisasi penerimaan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan penerimaan biasanya yang rata-rata mencapai Rp 2 miliar per bulan.

Kemudian realisasi penerimaan pajak restoran itu diprediksi kembali turun saat lebaran. Sebab, warga Kota Cimahi diprediksi akan mudik ke kampung halamannya masing-masing sehingga kunjungan ke restoran, rumah makan dan sebagainya kembali normal.

“Pada saat Hari Raya Lebaran, penerimaan mengalami penurunan menuju kondisi normal kembali sampai bulan-bulan berikutnya. Pada tahun 2024 inipun diprediksi kondisinya tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Faisal. (Bagdja)