Calon Jemaah Haji Kota Cimahi Wajib Vaksin Meningitis, Ini Alasannya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Mohammad Dwihadi Isnalini menegaskan, bagi ratusan jemaah calon haji (JCH) Kota Cimahi wajib menjalani vaksin meningitis.

“Vaksin meningitis jemaah haji dilaksanakan secara serentak di 13 puskesmas pada tanggal 6 Mei 2023,” tutur Dwihadi, Selasa (9/5/2023).

Hal itu wajib dilakukan bagi calon jemaah haji untuk di vaksinasi meningitis, karena daerah Arab Saudi merupakan wilayah endemis penyakit meningitis.

“Karena penyakit meningitis sangat berbahaya, yang dapat menyerang selaput otak. Kalau tidak tertangani dengan baik, bisa meninggal dunia,” ujar Dwihadi kembali.

Jadi semua jemaah calon haji wajib vaksin meningitis. Tidak melihat usia, karena juga bagian syarat kesehatan termasuk vaksin Covid, tambahnya

Sebagaimana Jemaah haji Kota Cimahi yang saat ini sudah terdaftar sebanyak 530 orang, Dwihadi berharap bagi semua jemaah calon haji bisa melaksanakaan vaksin meningitis.

“Mereka harus buat janji terlebih dahulu bagi Calhaj yang belum atau tidak bisa datang pas pelaksaannya nanti, kepada petugas, karena pada tanggal 15 Mei dari pihak kami akan melaksanakan imunisasi Polio dalam tahap dua,” ucapnya.

Meningitis terjadi akibat peradangan pada selaput meninges yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini bisa disebabkan berbagai infeksi mulai dari virus, bateri hingga parasit, dan dapat ditularkan dari satu orang ke orang lainnya.

Selain itu, lanjut Dwihadi kembali, selain vaksin meningitis bagi Calhaj,

“Calon haji dari Cimahi dapat juga mengikuti vaksinasi Influenza, walaupun tidak wajib, namun hal ini juga penting demi ketahanan tubuh kita selama di Saudi Arabia,” tutupnya. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar