DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP)Kota Cimahi telah siap membangun sebanyak 732 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2023 Ini.
Acara sosialisasi kesiapan masalah pembangunan Rutilahu tersebut digelar di Gedung Technopark Jalan Baros Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (29/5/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Kepala Dinas DPKP, Endang, Kepala DPKP Propinsi Jawa Barat diwakili Kepala Bidang Perumahan, Ahmad Chaidar Setiawan, Camat Cimahi Tengah, Asep Bahtiar, Camat Cimahi Selatan, Asep Ajat Jayadi, Camat Cimahi Utara Taryadi Achmad Taufik, lurah se Kota Cimahi dan RT/RW.
Menurut Dikdik usai acara sosialisasi Rutilahu Tahun 2023, pembangunan Rutilahu di Kota Cimahi mengalami peningkatan dari tahun 2022 hanya kurang lebih 500 rumah.
“Saya berikan bantuan pada tahun 2023 jumlahnya jadi 732 unit Rutilahu,” jelas Dikdik.
Itupun diakui Dikdik, bila bantuan Rutilahu Kota Cimahi mengandalkan APBD Cimahi jelas tidak mampu.
“Kami dibantu oleh APBD Provinsi Jawa Barat sebanyak 150 unit Rutilahu, dari Anggaran Belanja Negara (APBN) sebanyak 53 unit, dan sisanya dari APBD Kota Cimahi,” jelasnya.
Bahkan terkait nilai jumlah uang dalam satu unitnya, kata Dikdik berbeda-beda.
“Ini dapat di kroscek ke Kadis DPKP, yang saya tahu, dari APBN nilainya sebesar Rp 20,5 juta, per unit, dan dari APBD Propinsi Jawa Barat sebesar Rp 20 Juta per Unit, dan dari Pemkot Cimahi sebesar Rp 17, 5 Juta, tapi itu kroscek kembali dengan pihak teknisnya saya takut salah,” ujar Dia.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang
Saat di kroscek kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, telah membenarkan ucapan dari Dikdik tersebut,
“Alhamdulillah dalam jumlah total Rutilahu di Cimahi sebanyak 732 unit, dari jumlah 732 unit itu terdiri dari 519 unit yang akan di biayai oleh APBD Kota Cimahi, dengan besarannya per unit Rp 17,5 juta, sedangkan dari APBD Provinsi sebanyak 160 unit anggarannya sekitar Rp 20 juta per unit, dan anggaran dari APBN Kementerian melalui program SPS, akan diberikan bantuan sebesar Rp 20,5 Juta per Unit,” ungkap Endang.
Terkait adanya tambahan setiap tahun Pembangunan Rutilahu di Kota Cimahi, menurut Endang bukannya terjadi penambahan tetapi secara global Rumah yang Tidak Layak Huni tersebut sisanya sebanyak 2374 Rumah Rutilahu,
“Jadi bukan bertambambah setiap tahunnya, tetapi sisa Rumah yang tidak layak huni di Kota Cimahi sebanyak 2374 unit Rumah yang harus jadi perhatian pemerintah,” terang Endang.
Dijelaskan Endang, pihaknya setiap tahun sudah melakukan perbaikan, sehingga tahun ini akan melakukan perbaikan sebanyak 732 unit ini.
“Mudah-mudahan tahu depan dengan dikurangi 732 unit dapat berkurang setiap tahunnya,” ucapnya.
Bahkan tidak itu saja, tambah Endang, pihaknya juga melakukan proses seleksi tersebut dari usulan masyarakat.
“Jadi mekanisme button up yang diusulkan oleh Ketua RT dan RW setempat dan kelurahan yang sampai pada kami, lalu kami verifikasi ke lapangan, dari hasil verifikasi di lapangan di lakukan penengecekan apakah layak atau tidaknya rumah tersebut,” pungkas Endang. (Bagdja)