Kapolresta Bandung Jamin tak Ada Lagi yang Ganggu KBM di Gaharu, Begini Penegasan Kombes Kusworo

DEPOSTJABAR.COM (SOREANG),-Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, menjamin, tidak akan ada lagi kegiatan yang mengganggu  kegiatan belajar mengajar(KBM) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Gaharu, Baleendah, Kabupaten Bandung.

“Kami menyampaikan, tidak akan ada kegiatan yang mengganggu aktifitas sekolah, tidak akan ada kegiatan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar sekolah,” tuturnya saat mendatamgi MI Gaharu, Baleendah, Sabtu (5/11/2022).

“Jadi teman-teman tidak perlu ada yang khawatir, orang tua murid tidak perlu ada yang khawatir. Tentunya tidak akan ada penguasaan terlebih dahulu sampai ada keputusan eksekusi,” sambungnya.

Sebelumnya diwartakan DEPOSJABAR.COM, ratusan siswa MI  Gaharu di Jl.Endung Surya, Baleendah, Kabupaten Bandung  terancam  terlantar, akibat sekolahnya digembok  tuan tanah.

Menurut  Orang tua murid, Taufik Anwari ,  para siswa di SD alam itu sudah tiga hari  tidak belajar, karena sekolahnya ditutup paksa sekelompok orang, yang mengaku  tanah Gaharu itu milik kliennya.

Menurut Kusworo, peristiwa penggembokan sekolah  oleh LSM jadi viral di media  sosial (medsos). Selain itu, disebutkan LSM itu  mengancam anak-anak  sekolah alam itu hingga terlantar.

“Kami dari kepolisian langsung turun kelapangan untuk mengcroscek informasi dari medsos tersebut,”  katanya.

 Sebenarnya, ujar Kusworo, untuk perkara perdata itu sudah ada penyelesaian dari kedua belah pihak, yakni  antara Haji Jujun (yang mengklaim sebagai pemilik lahan) dengan Ibu Umi (pemilik yayasan yang menaungi MI Gaharu) sampai saat ini masih beracara.

Untuk pintu gerbang sekolah (gerbang depan),  jelasnya, kembali normal tidak lagi digembok, dari pihak LSM juga meminta maaf. “Tidak ada lagi penggembokan, dan memang seharusnya  menunggu keputusan eksekusi dari Pengadilan Negeri terlebih dahulu, baru bisa dilaksanakan  kegiatan-kegiatan penguasaan,” tegasnya.

Kusworo menjelaskan, sampai kini keputusan eksekusi belum keluar, yang memenangkan kasasi pun membuka diri mengajak dialog, duduk bersama dengan pihak yayasan  untuk mencari winwin solution.

Dalam menyelesaikan masalah tersebut,  Kusworo akan mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi,  Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan Kabupaten Bandung tetap kondusif.

“Kami akan adakan kegiatan duduk bersama antara kedua belah pihak yang masih beracara perdata,  kami pun akan mengundang dari Pemkab Bandung, Senin  (7/11) di Polresta Bandung,” pungkasnya. (nun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *