Pemkab Bandung Respons Soal Lambang Burung Garuda yang Rusak, Begini Penjelasannya

DEPOSTJABAR.COM (SOREANG),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bandung langsung gerak cepat untuk merespon informasi yang didapat di media sosial twitter.com terkait dengan lambang negara Burung Garuda yang sempat terpasang di tembok prasasti yang bertuliskan  nama Kantor Bupati Bandung di Jalan Raya Soreang, persisnya di depan Kantor BJB Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (11/12/22).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Kawaludin menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan dan investigasi di lapangan lambang negara Burung Garuda yang rusak tersebut sudah dicabut.

“Kami langsung turun ke lapangan, untuk melakukan pengecekan.   Lambang Garuda yang rusak tersebut sudah dicabut karena memang sedang dalam proses penggantian oleh dinas terkait,” kata Kawaludin di Soreang, Minggu (11/12/22).

Kawaludin mewakili jajaran Pemkab Bandung mengucapkan terima kasih kepada warga Kabupaten Bandung maupun pihak lainnya, yang turut membantu dan mengkritisi kondisi di lapangan, terkait dengan lambang negara Burung Garuda yang kondisinya mengalami kerusakan.

“Kami mewakili Pemkab Bandung mengucapkan terima kasih atas laporan atau informasi yang disampaikan akun Twitter “@AkuAtikaFaya”, sehingga kami dapat merespon cepat masalah ini, dan kiranya agar masyarakat tidak berpandangan dan memberikan stigma negatif atas kejadian tersebut,” tuturnya.

Kedepannya Kawaludin mengatakan,  apabila masyarakat suatu saat menemukan hal-hal ganjil seperti kerusakan Lambang Burung Garuda maupun infrastruktur lainnya dapat disalurkan aspirasi maupun kritiknya melalui saluran resmi pangaduan masyarakat milik Pemerintah.

“Kita punya aplikasi SP4N LAPOR sebagai sarana resmi pengaduan masyarakat secara online, dan biasanya segera ditanggapi oleh perangkat daerah terkait.”tegasnya

Ia menyebutkan, penataan dan pemeliharaan taman maupun prasasti di wilayah komplek Pemkab sudah masuk program kerja Pemkab Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung dan  dilaksanakan secara bertahap. Sehingga dengan adanya informasi yang didapat dari masyarakat, akan menjadi bahan tindaklanjut kedepannya untuk meningkatkan penataan maupun pembangunan di lingkungan Kantor Bupati Bandung maupun Pemkab Bandung.

Di tempat terpisah, Wahyudin, Kepala Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung mengatakan, kerusakan prasarana dan sarana di lingkungan Kantor Bupati Bandung termasuk lambang Burung Garuda tersebut   memang sudah sering terjadi. Di antaranya mengalami kerusakan pada bagian lambang negara Burung Garuda, selain kehilangan beberapa bagian  huruf maupun hal lainnya.

“Lambang negara Burung Garuda maupun huruf-huruf yang ada di prasasti tersebut sering mengalami kerusakan, diduga karena ulah tangan-tangan jahil yang tidak bertangungjawab. Hal itu bisa terjadi pula karena faktor alam yang tiba-tiba  terjadi dan di luar dugaan kita. Atau bisa juga disebabkan hal lain, sehingga lambang negara Burung Garuda itu mengalami kerusakan,” ungkapnya.

Selain lambang Burung Garuda yang rusak, Wahyudin mengatakan, pihaknya sering menemui fasilitas umum seperti lampu penerang jalan, lampu taman maupun fasilitas lainnya  yang mengalami kerusakan maupun hilang akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Wahyudin mengatakan pihaknya selalu memperbaiki kerusakan infrastruktur yang ditemui. “kita tidak pernah mengabaikan kerusakan infrastruktur yang terjadi , namun semua butuh proses dan kita membutuhkan peran seluruh masyarakat untuk menjaga fasilitas publik yang telah dibangun oleh Pemkab Bandung”. pungkasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *