Penyusunan RPB Upaya Lindungi Masyarakat Cimahi, Begini Penjelasan Dikdik

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).-Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah Kota Cimahi Tahun 2023-2027, di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi, Kamis, (06/04/2023).

Konsultasi publik yang dibuka secara resmi oleh Pj.Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan dan dihadiri oleh perwakilan dari unsur Kodim 0609, Polres Cimahi, MUI Kota Cimahi, OPD,   rumah sakit, dunia usaha, organisasi Profesi, Kwarcab Pramuka, PMI, Karang Taruna, Tagana, KSR, PKK. Tujuannya untuk menjaring aspirasi dan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen RPB yang sedang disusun.

Hadir sebagai narasumber dalam konsultasi publik penyusunan RPB Daerah Kota Cimahi 2023-2027  Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat Drs. Edy Heryadi, M.Si, serta Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc. Direktur Pengembangan Strategi Penanggulanagan Bencana BNPB yang hadir secara daring. 

Dokumen RPB sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 penting untuk disusun dan dimiliki oleh setiap daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka untuk mewujudkan visi Indonesia Tangguh Bencana 2045.

Rencana Penanggulangan Bencana daerah menjadi kunci implementasi strategi Penanggulangan bencana di kabupaten/kota di Indonesia. interkoneksi dan kerjasama baik horizontal dan vertikal adalah kunci terwujudnya perencanaan yang komprehensif. 

Dokumen RPB disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana di wilayah setempat. Selain itu, RPB juga memuat upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya.

Identifikasi Risiko

Dalam sambutannya Dikdik menegaskan, penyusunan dokumen RPB ini sangat penting, untuk mengidentifikasi risiko serta mengukur potensi kemungkinan dan dampak yang akan timbul akibat suatu bencana yang terjadi,

“Penyusunan  RPB ini, tentunya perlu diselaraskan dengan  perencanaan pembangunan  dari  tingkat  daerah  hingga  tingkat  pusat  untuk  menjamin keselarasan arah pembangunan dan sebagai upaya pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tuturnya.

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cimahi tahun 2023-2027 yang disusun ini  nantinya diharapkan dapat membantu implementasi upaya-upaya dalam kegiatan penanggulangan bencana secara lebih terencana, lebih terarah, dan lebih terintegrasi dan dalam tahap implementasinya, diharapkan program/kegiatan yang telah disusun ini dapat dimasukkan ke dalam rencana strategis  dari masing masing perangkat daerah yang ada di Kota Cimahi.

“Saya berharap dokumen RPB ini tidak sekedar hanya dokumen yang dibuat untuk memenuhi ketentuan pusat, namun perlu kita sepakati bersama sebagai bentuk upaya kita dalam melindungi masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *