DPKP Kota Cimahi Terus Tangani Masalah Banjir, Ini yang Dilakukannya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi terus melakukan penanganan masalah banjir di Cimahi. Pihak dari DPKP tetap mengacu kepada penyesuaian dengan skema yang sebelumnya sudah dibuat bersama Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja mengungkapkan, skema penanganan banjir itu sudah dilakukan dari mulai membebaskan tanah di Pasirkaliki yang akan dijadikan embung atau kolam retensi. Kolam retensi itu akan menampung 56 ribu meter kubik air.

“Kita kan on progres. Pasirkaliki sudah dibebaskan tinggal dibangun, Kemarin baru pembangunan alamiah baru menampung 28 meter kubik air, kalau sudah dibangun bisa sampai 56 ribu meter kubik air,” jelas Sambas, Sabtu (27/4/2024).

Bahkan, lanjut Sambas, pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Cigugur Tengah juga hampir rampung dan tahun ini juga dapat terselesaikan.

“Karena pembebasan lahan tersebut dilakukan dalam rangka melebarkan sungai hingga 8 meter. Sedangkan pelebaran sungai di wilayah hilir seperti di Melong, Cimahi Selatan dan Kabupaten Bandung diharapkan bisa segera ditangani,” terang Sambas.

Sambas juga menjelaskan,  berdasarkan koordinasi dengan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban), pembebasan lahan di kawasan hilir yang meliputi Kota Cimahi dan Kota Bandung akan diajukan bantuan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Jadi sungai yang di Melong itu harus dilebarkan hingga 8 meter plus jalan inpeksi 5 meter, kalau sekarang cuma 2-3 meter. Sedangkan sungai di Nanjung dan Margaasih (Kabupaten Bandung) harus dilebarkan jadi 9 meter,” jelasnya.

Lebih lanjut Sambas menjelaskan, upaya pengentasan banjir yang dilakukan tentu harus sepadan dengan upaya pengendalian konservasi kawasan resapan air di daerah hulu.

Sambas juga menambahkan, dalam pengendalian konservasi di wilayah hulu menjadi kunci untuk mengentaskan permasalahaan banjir di kawasan Bandung Raya. Pengendalian kawasan resapan itu nantinya harus selaras dengan upaya struktural yang dilakukan Pemkot Cimahi.

“Kalau konservasi diabaikan akan membuat usaha kita sia-sia. Harus simultan antara fisik dan upaya penanganan konservasi di kawasan hulu,” tutup Sambas. (Bagdja)