Petugas Damkar Kota Cimahi Musnahkan Sarang Tawon di Dua Tempat

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI). – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, memusnahkan sarang tawon yang berada  di dua rumah warga Kota Cimahi, Sabtu (03/06/2023).

Kedua sarang tawon yang dimusnahkan petugas itu adalah di rumah warga Kompleks Nusa Cisangkan Permai Blok B No. 17 RT 05/RW 03 Kelurahan Padasuka dan di alamat Jl. Raya Cimindi Gang Bapak Ohe, RT 02/RW 05 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah.

Dalam waktu yang sama di tempat yang berbeda, pihak Damkar dapat laporan dari Fitri, salah seorang pemilik rumah yang melaporkan bahwa di lantai dua rumahnya, tepatnya pojok atas rumahnya ada sarang tawon yang berbahaya.

Sarang tawon yang berbahaya bertengger di sudut rumah Fitri. (foto:ist)

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Damkar Kota Cimahi, Uus Supriyadi menjelaskan, Tim Rescue Regu 1B, sudah melakukan pemusnahan sarang tawon tersebut, langsung di dua tempat di waktu yang berbeda itu.

“Kami melakukan pemusnahan tawon tersebut dengan cara metode pembiusan, dengan peralatan Alat Pelindung Diri (APD), karung, tangga, busa, dan bensin,” ujar Uus.

Bahkan kata Uus, personel yang terlibat dari Unit 07, Operator, Hepi, Eksekutor, Fahmi, dan Rizki.

“Alhamdulillah. Dalam pelaksanaannya, tidak ada hambatan dalam menanganinya tersebut,” ucapnya. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *