Polisi Bandung Ungkap Pembunuhan Bocah Empat Tahun di Cicalengka

“Kemudian tersangka yang tidak lain bapak tiri korban yang baru nikah 4 hingga 5 bulan dengan ibu korban itu merasa terganggu,” kata Kusworo.

Lantas Mulyadi ditangkap karena adanya laporan penganiayaan terhadap korban sebelum diusir dari rumah hingga meninggal.

Mulyadi yang merasa terganggu itu lalu menyiksa korban dengan memukul pada bagian perut hingga ulu hati. Bocah malang usia 4 tahun itu kesakitan hingga muntah-muntah.

Tidak sampai disitu, ayah tiri  ini juga kembali memukuli bocah malang itu karena tidak mau makan.