DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Buruh dari beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat lakukan show of force ke Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 29 November 2023.
Disebut demikian karena buruh ingin rapat dewan pengupahan tingkat provinsi bisa menetapkan upah minimum kota kabupaten (UMK) se Jabar sesuai surat keputusan atau SK yang telah ditetapkan dari daerah asalnya.
Untuk itulah, beberapa hari ini puluhan ribu buruh geruduk Gedung Sate di Kota Bandung.
Buruh bergerak, karena rapat dewan pengupahan tingkat provinsi akan dilakukan pada Kamis 30 November 2023.
Hari ini, Rabu 29 November 2023, buruh asal beberapa kabupaten kota di Jabar kembali geruduk kantor Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
Sebelum melakukan unjuk rasa di Gedung Sate, buruh terlebih dahulu mengelilingi kota asalnya, sekaligus untuk mengumpulkan massa.
Pantauan, buruh mulai memadati Gedung Sate sejak siang hari. Satu per satu rombongan buruh datang setelah sebelumnya melakukan aksi longmarch dari daerahnya masing-masing.
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto (foto: instagram @royjinto)
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan, ada puluhan ribu buruh yang akan kepung Gedung Sate di aksi demo hari ini. Roy menegaskan, aksi ini dilakukan untuk menekan Pemprov Jabar agar mengabulkan keinginan buruh tentang penetapan UMK.
“Aksi hari ini kita lakukan di luar daripada kebiasaan ngumpulin masa di Gedung Sate, tetapi kita mencoba mengupayakan memberikan tekanan kepada pemerintah khususnya Pj Gubernur, dalam menetapkan upah minimum,” katanya.
Dijelaskan Roy, buruh demo karena telah mendapat bocoran terkait besaran UMK yang diusulkan oleh Pemprov Jabar. Besaran upah minimum itu kata dia jauh di bawah angka yang sebelumnya diusulkan oleh bupati/wali kota di Jabar.
“Hasil rapat dewan pengupahan provinsi kemarin sampai malam itu Pemerintah Jawa Barat mengusulkan kenaikan upah minimum rata-rata Rp 13.000, Rp14.000, Rp 17.000, Rp18.000 kemudian Rp23.000 dan ada yang Rp36.000,” ujarnya.
Besaran tersebut menurut Roy membuat buruh di Jabar marah dan melampiaskan emosi dengan melakukan aksi mogok massal dan longmarch dengan tujuan mendatangi Gedung Sate dan menuntut bertemu Pj Gubernur Jabar.
“Oleh karena itu ini mereka menjadi marah dan melampiaskan dengan melakukan mogok keluar dari pabrik dan melakukan sweeping di daerah industri, yang nanti datang ke Gedung Sate untuk meminta Gubernur menetapkan upah minimum UMK sesuai rekomendasi bupati/wali kota,” tegas Roy.
“Sejak jauh-jauh hari kita berkirim surat untuk ketemu (gubernur), sampai hari ini tidak didengarkan. Sehingga aksi hari ini akan berlangsung mungkin sampai besok, bisa saja buruh hari ini menginap di Gedung Sate, karena besok tetap dilanjutkan aksi sampai dengan SK upah minimum tahun 2024 itu keluar,” lanjutnya.
Selain menuntut penetapan UMK sesuai rekomendasi, buruh juga mengharapkan Pj Gubernur Jabar untuk menerbitkan lagi aturan mengenai upah bagi pekerja di atas satu tahun. Roy menyatakan, ada rumor jika aturan itu tidak akan diberlakukan di tahun 2024.
“Kami mendengar Pj Gubernur itu tidak merespon tuntutan itu, maka buruh semakin emosi dan apapun yang terjadi hari ini adalah kehendak daripada Pj Gubernur. Gubernur menyampaikan setelah menetapkan UMP, kalau buruh tidak kuat silakan demo. Jadi buruh menyambut tantangan dengan turun ke jalan,” paparnya.
Berdasarkan pantauan, hingga pukul 15.00 WIB, buruh dari KBB yang bergabung dengan buruh dari Cianjur, Sukabumi, Depok dan Bogor masih memadati ruas Jalan Padalarang hingga Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi.
Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas dari Padalarang hingga Jalan Amir Machmud mengalami kemacetan yang cukup parah, sehingga aksi ribuan buruh tersebut harus dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Cimahi.
“Aksi pada hari ini dilakukan oleh seluruh serikat buruh, tingkat Jawa Barat mulai dari Depok, Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, mereka menggunakan kendaraan roda dua roda dua,” ujar Ketua Koalisi Buruh KBB, Dede Rahmat.
Untuk unjuk rasa mengawal penetapan usulan UMK tahun 2024 di Gedung Sate itu, kata Dede, gabungan ribuan buruh dari berbagai wilayah tersebut melintasi jalur Rajamandala, sedangkan buruh dari Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang melintasi jalur Cikalongwetan.
“Hari ini tuntutan kita satu suara semua, yaitu meminta agar Pj Gubernur Jawa Barat menetapkan UMK 2024 sesuai dengan rekomendasi dari kabupaten/kota,” katanya. (Aris)