Yudhi : Warga Cimahi Jangan Tergiur Janji Manis Penyalur Naker Ilegal

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).-  Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Thailand, Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Yudhi Hariyanto melakukan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat Cimahi Selatan.

Hal itu dimaksudkan, guna mencegah terjadinya TPPO  tentang pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan Polres Cimahi, di Aula Kecamatan Cimahi Selatan, Jl. Baros No. 14, Leuwigajah, Kota Cimahi, Kamis (8/6/2023).

“Kegiatan ini diharapkan akan menambah pengetahuan dan pemahaman sebagai edukasi bagi masyarakat Kota Cimahi khususnya wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan agar tidak terjadi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujar Yudhi.

Kapolsek Yudhi mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan janji-janji manis dari para oknum penyalur tenaga kerja ilegal, untuk bekerja di luar negeri

“Tanpa melalui prosedur yang baik dan benar karena dalam hal ini tentunya bisa berdampak pada hal-hal yang tidak diharapkan bagi masyarakat seperti Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO),” tegasnya.

Meskipun di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan Polres Cimahi, sambung Yudhi, belum ada kasus atau pengaduan masyarakat terkait TPPO ini, pihaknya gencar mensosialisasikan hal tersebut agar kejadian tersebut tentang TPPO tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan.

Sosialisasi dan edukasi pencegah anTPPO di Kantor Kecamatan Cimahi Selatan. (foto:Bagdja)

Yudhi juga, meminta kepada para aparatur pemerintahan di tingkat Kecamatan hingga kelurahan di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan untuk memonitor dan bekerjasama dengan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas guna mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atas nama perusahaan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar Negeri.

“Untuk sementara, tindakan preventif yang dilakukan saat ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO, karena Pelaku TPPO itu sendiri bisa saja dari orang terdekat/keluarga, perusahaan tenaga kerja, agen atau calo penyalur tenaga kerja ilegal yang mengiming-iming dengan janji-janji manis mereka ,” tandas Kapolsek Cimahi Selatan..

Yudhi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Cimahi Selatan, bila ingin menjadi pegawai migran, perusahaannya benar-benar legal dan sesuai dengan prosedur pemerintah.

“Kami dari Polsek Cimahi Selatan mengimbau bagi masyarakat yang akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dalam prosedurnya harus sesuai mekanisme yang benar, dan perusahaan yang memberangkatkan tenaga kerja sudah mengantongi ijin dari Pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, Yudhi juga berpesan, agar seluruh masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri agar senantiasa menggunakan jalur resmi dan legal dalam pengurusan legal formal sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan tidak terbujuk oleh oknum-oknum penyedia kerja ilegal yang tidak bertanggung- jawab.

 “Kepada seluruh masyarakat apabila ingin bekerja di luar negeri harap untuk mencari jalur yang legal, baik itu di tingkat kecamatan maupun di tingkat kota Cimahi,” sarannya.

Kalau perlu, lanjut Yudhi, tanyakan ke Disnaker, terlebih dahulu, karena pastinya Disnaker akan mengetahui penyedia kerja melalui program pemerintah atau swasta yang legalitasnya dipastikan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Disisi lain, Yudhi juga berharap kepada aparatur Pemerintah Kelurahan atau Kecamatan agar terjalin kerjasamanya terkait hal ini.

“Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait hal TPPO ini agar menghubungi Call Centre Kapolsek. Atau bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing,” pungkasnya,

Dalam sosialisasi TPPO tersebut, dihadiri pula dari Danramil 0908/Cimahi Tengah, Babinsa, Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Cimahi Selatan, Kanit Binmas Polsek Cimahi Selatan beserta jajaran, Kabid Satpol PP dan Damkar kota Cimahi, Sekcam Kecamatan Cimahi Selatan, dan perwakilan para anggota Linmas dari 5 Kelurahan wilayah Kecamatan Cimahi Selatan. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *