Aan Warga Karangpawitan Garut Meninggal Tertemper KA Papandayan

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Polsek Karangpawitan Polres Garut cek tempat kejadian kecelakaan orang yang tertemper (terserempet) kereta api jurusan Gambir tujuan Garut dengan nomor Lokomotif 7048 (KA Papandayan) di Km16+600/700 petak jalan Wanaraja-Garut atau tepatnya berada di Kampung Sukarame, Kelurahan Lengkongjaya, Kec. Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (24/01/2024).

Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani saat dikonfirmasi Depostjabar.com membenarkan telah terjadi orang tertemper Kereta Api dan korban atas nama Aan Hermansah (33) warga Kec. Karangpawitan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut dia dari keterangan saksi M.Syarif/penjaga palang pintu kereta,  ia melihat korban sedang duduk di pinggir rel Kereta Api.

Namun diduga korban merupakan penyandang disabilitas (tuna runggu), sehingga korban tidak mengindahkan peringatan dari klakson kereta api maupun peringatan dari petugas dekat lokasi yang mengakibatkan korban tertemper oleh badan KA Papandayan jurusan Gambir-Garut.

Menindaklanjuti hal tersebut Polsek Karangpawitan langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Karangmulya dan Puskesmas Karangpawitan untuk melakukan evakuasi jenazah korban dari lokasi kejadian.

Sebelumnya Polsek Karangpawitan Polres Garut telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi. Dan kini jenazah korban sudah diserahkan oleh Polsek Karangpawitan Polres Garut kepada pihak keluarga yang rencananya akan disemayamkan pada hari ini.(M.Kris)